Berita Sumenep
Operasi Sikat Semeru 2020, Polres Sumenep Ungkap Kasus Curat, Curas, Curanmor dan Sajam
Polres Sumenep, Madura menggelar konferensi pers hasil dari Operasi Sikat Semeru 2020 di Mapolres Sumenep, Senin (10/8/2020) pukul 10.30 WIB.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep, Madura menggelar konferensi pers hasil dari Operasi Sikat Semeru 2020 di Mapolres Sumenep, Senin (10/8/2020) pukul 10.30 WIB.
Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan, Operasi Sikat Semeru 2020 Kepolisian Resor Sumenep ungkap 14 tersangka dari berbagai macam kasus.
• Pemkot Surabaya Larang Warga Surabaya Gelar Malam Tirakatan 17 Agustus dan Lomba HUT RI ke-75
• Warga Winongo Kota Madiun Positif Covid-19 Sepulang dari Semarang, Sempat Keluhkan Demam dan Batuk
• Dikritik Masyarakat, Bupati Malang Berdalih Hanya Elektonan Bukan Dangdutan, Ini Kata Pengamat Musik
"Hasil operasi sikat semeru tahun 2020 ini, kita berhasil mengungkap 14 tersangka," kata AKBP Darman.
Dari 14 tersangka ini katanya, 5 kasus diantaranya dari kasus pencurian dengan pemberatan atau curat, pencurian dengan kekerasan atau curas, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), handak dan sajam.
"Kasus curas ada dua erangka, kasus curat ada 7, curanmor ada 2 tersangka, sajam ada 1 dan kasus handak da 2 tersangka," ungkapnya.
Pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2020 dimulai sejak bulan Juli 2020.
Barang bukti yang diamankan selama Operasi Sikat Semeru 2020 berupa sapi, motor dan celurit.
• Pembunuhan Sadis Warga Pulau Kangean, Pelaku Tusuk Tubuh Korban, Berlatar Kisah Dendam karena Santet
• Bupati Malang Dangdutan di Tengah Pandemi yang Berujung Kritikan: Yang Penting Covid-19 Menurun
• Wanita 23 Tahun di Surabaya Diduga Diculik Mantan Pacar, Disekap di Pamekasan, Sempat Bagikan Lokasi