Berita Sampang

Polres Sampang Jaring Puluhan Kendaraan saat Operasi Lalu Lintas, Pelototi Dokumen Tak Lengkap

Puluhan kendaraan terjaring dalam Operasi Lalu Lintas Terpadu yang digelar Polres Sampang bersama instansi terkait pada, Senin (24/11/2025).

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Hanggara
TINDAK TEGAS : Puluhan kendaraan terjaring dalam Operasi Lalu Lintas Terpadu yang digelar Polres Sampang bersama instansi terkait pada, Senin (24/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Polres Sampang bersama Dishub dan Bapenda menggelar Operasi Lalu Lintas Terpadu di Pertigaan Monumen Sampang dan menemukan 17 pelanggaran selama pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kelaikan kendaraan.
  • Dishub menindak 6 kendaraan dengan uji KIR kedaluwarsa, sementara Bapenda menindak 14 kendaraan yang menunggak atau mati pajak tahunan.
  • Operasi bertujuan meningkatkan kesadaran pentingnya kelengkapan dokumen demi keselamatan dan ketertiban lalu lintas

 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Puluhan kendaraan terjaring dalam Operasi Lalu Lintas Terpadu yang digelar Polres Sampang bersama instansi terkait pada, Senin (24/11/2025).

Operasi digelar di Jalan Trunojoyo, tepatnya di kawasan Pertigaan Monumen Sampang, yang dikenal sebagai titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Operasi dimulai pukul 08.00 WIB dengan apel gabungan sebagai bentuk konsolidasi dan penegasan prosedur.

Setelah itu, petugas dari Satlantas Polres Sampang, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) langsung menempati titik pemeriksaan yang telah ditentukan.

Baca juga: Polres Pamekasan Razia Tempat Karaoke dan Rumah Kos, Petugas Ternyata Tak Dapatkan Apapun

Operasi ini menyasar pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan seperti SIM, STNK, status uji KIR kendaraan angkutan, hingga pajak kendaraan bermotor yang sudah kedaluwarsa.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan 17 set pelanggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas maupun mengganggu ketertiban administrasi.

Tingkatkan kesadaran masyarakat

Kasat Lantas AKP Sigit Ekan Sahudi melalui KBO Lantas Polres Sampang, IPDA Andi Purwiyanto, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kendaraan yang lengkap dan kelaikan kendaraan.

"Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi untuk mengingatkan masyarakat bahwa kelengkapan dokumen dan kelaikan kendaraan berpengaruh langsung terhadap keselamatan berkendara," ujarnya.

Dijelaskan, Dishub menindak 6 kendaraan yang kadaluwarsa uji KIR, sementara Bapenda menindak 14 kendaraan yang menunggak atau mati pajak tahunan.

Operasi ini dinilai berjalan lancar dan tertib, serta menunjukkan sinergi kuat antara Polres Sampang, Dishub, dan Bapenda.

"Kami memastikan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala guna menekan angka kecelakaan, menertibkan pengguna jalan, dan mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan," pungkasnya.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved