Diduga Curi Pisang, Mantan Anggota DPRD Sudah Berulang Kali Lakukan Hal Serupa, Begini Akhirnya

Senin (24/8/2020) dini hari, AR, seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul tertangkap.

Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock.com
Ilustrasi pisang 

Sementara itu, menurut korban yang bernama Mbah Tris, AR sudah berulang kali mengambil pisang tanpa membayar.

Mulai Besok, Masyarakat di Malang yang Tidak Pakai Masker Bakal Diberi Sanksi Bersih-Bersih Selokan

Cara Mengecek Data Pekerja Swasta yang Terima Bantuan Rp 600 Ribu, Bakal Cair pada 25 Agustus 2020

Apalagi, menurut Mbah Tris, AR mengaku sudah meminta izin kepadanya.

"Saya tidak pernah memberikan izin untuk mengambil pisang dagangan. Ketika mendapat laporan pembantu, terus terang saya juga kaget," kata Mbah Tris.

Seperti diketahu, AR sebagai mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Pisang di Pasar, Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Tak Ditahan, Ini Kata Polisi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved