Berita Surabaya
Listrik Gratis Pelanggan PLN 450 Watt Diperpanjang hingga Desember 2020, Simak Penjelasannya
Pemerintah memperpanjang masa keringanan tagihan listrik warga hingga Desember 2020.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Program stimulus keringanan tagihan listrik masyarakat diperpanjang.
Pemerintah memperpanjang masa keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020.
Keringanan ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA dengan diskon 100 persen.
• Sinopsis Drakor Do Do Sol Sol La La Sol, Drama Terbaru Lee Jae Wook dan Go Ara, Tayang Pekan ini
• Kisah Preman Pengusaha Kuta 20 Tahun Cari Ustaz Madura yang Kenalkan Islam, Hidayah saat Adzan Subuh
• Promo Giant Periode 20 Agustus – 2 September 2020, Body Lotion, Susu dan Bumbu Masak Serba Rp 10.000
Perpanjangan masa keringanan tagihan listrik juga berlaku bagi pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50 persen yang dimulai sejak April 2020.
Selain itu, keringanan juga berlaku bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen sejak Mei 2020 juga kini diperpanjang hingga Desember 2020.
"Menindaklanjuti kebijakan di atas, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya," ungkap Bob Saril, Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN, Bob Saril, Senin (24/8/2020).
Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis untuk pemberian stimulus bulan Oktober sampai dengan Desember tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.
“Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran,sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial," tambah Bob yang sebelumnya menjabat sebagai GM PLN UID Jatim tersebut.

• Promo Hypermart Senin 24 Agustus 2020, Diskon Harga Mi Instan, Sabun Mandi hingga Susu Bayi
• Bau Amis Dikira dari Ikan Koi Mati, Warga Sukoharjo ini Temukan Fakta Mengejutkan di Rumah Tetangga
Seperti diketahui, pogram ini memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token.
Besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.
Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara:
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.
Dengan adanya tambahan program stimulus Covid-19 di bidang kelistrikan, sampai dengan saat ini sudah ada 4 jenis golongan pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.
Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:
1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis s.d Desember 2020
2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik s.d Desember 2020
3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020
4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020
5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis s.d Desember 2020.
Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 24,16 juta sedangkan pelanggan 900VA bersubsidi sebanyak 7,72 juta pelanggan.
Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) sebanyak kurang lebih 501 ribu pelanggan dan 433 pelanggan industri 450 VA.
Perpanjangan stimulus keringanan tagihan listrik ini didasari kehadiran negara untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, Pemerintah memperluas pemberian keringanan tagihan listrik bagi pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus selama Juli hingga Desember 2020.
Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi pelanggan golongan sosial daya 1.300 VA ke atas.
Kemudian, ada juga golongan bisnis daya 1.300 VA ke atas dan golongan industri daya 1.300 VA ke atas.
Dengan stimulus ini, pelanggan hanya membayar sesuai penggunaan energi listriknya.
Pembebasan biaya beban atau abonemen diberlakukan bagi pelanggan golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan Bisnis daya 900 VA, dan pelanggan golongan Industri daya 900 VA.
Dikutip dari siaran Pers Kementerian ESDM pada (11/8/2020), Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Rida Mulyana menyampaikan apresiasinya terhadap PLN dalam mendukung pemberian stimulus covid-19.
"Pemerintah memberikan apresiasi kepada PLN yang mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah terkait dengan pemberian stimulus Covid-19 melalui diskon tarif tenaga listrik maupun pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban/abonemen," ungkap Rida.
PLN dijamin tidak rugi karena selisihnya ditanggung oleh negara.(rie/Sri Handi Lestari).