Virus Corona di Tulungagung
Warga Tulungagung yang Tak Pakai Masker akan Dihukum Push Up, Kerja Sosial dan Melafalkan Pancasila
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menghentikan sejumlah pengendara yang kedapatan tidak mengenaan masker.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menghentikan sejumlah pengendara yang kedapatan tidak mengenaan masker.
AKBP Eva Guna Pandia mengingatkan, ada sanksi terberat bagi pelanggar protokol kesehatan berupa kerja sosial.
“Pelanggar akan melakukan kerja sosial membersihkan fasilitas umum, seperti alun-alun, masjid hingga area pemakaman,” ujar Kapolres.
AKBP Eva Guna Pandia juga memuji masyarakat Tulungagung yang patuh pada protokol kesehatan.
Menurutnya, di wilayah perkotaan 90-95 persen masyarakat sudah mengenakan masker.
Keberhasilan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung juga tidak lepas dari peran masyarakat, dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Upaya represif ini akan kami lakukan juga di Polsek-Polsek,” pungkas AKBP Eva Guna Pandia.
Berita Terkait