Berita Surabaya
Ngaku Bantu Ibu dan Kebutuhan Anak Istri, Pemuda ini Gondol Sepeda Motor di Parkiran Minimarket
Bagus P (29) dan Mudofar (25) ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Bagus P (29) dan Mudofar (25).
Dua pemuda itu ditangkap di rumahnya masing-masing atas kasus pencurian sepeda motor.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Wahyudin Latief mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan hasil penyidikan CCTV.
• Pencarian Hari Kedua Nelayan Hilang di Laut Pantai Selatan Trenggalek Terkendala Gelombang Tinggi
• Proses Pembusukan Tubuh Manusia setelah Dikubur, Darah Keluar dari Lubang Tubuh setelah 3 - 5 Hari
• Pamekasan Bakal Dimekarkan Jadi 2 Kabupaten Demi Terwujudnya Provinsi Madura, Ini Alasan di Baliknya
Menurut dia, keduanya sempat mencoba melarikan diri saat dikeler ke Madura menuju tempat ia menjual motor hasil curian.
"Terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur mengenai kakinya," kata Kompol Wahyudin Latief, Kamis (27/8/2020).
"Itu untuk melumpuhkan tersangka karena berusaha kabur dan tidak mengindahlan tembakan peringatan," sambung dia.
Kepada polisi, dua pelaku itu mengaku sudah lima kali beraksi bersama dan menyasar parkiran minimarket.
Menurutnya, di parkiran tersebut, banyak motor terparkir tanpa pengawasan pemiliknya.
"Tersangka mengaku mencari sasaran di minimarket yang tidak ada tukang parkirnya. Disana mereka berbagi peran," tambahnya.
• Santri Ponpes Darussalam Blokagung Banyuwangi yang Positif Virus Corona Covid-19 Capai 110 Orang
• Kabupaten Tuban Zona Merah Covid-19, Masih Banyak Warga yang Kurang Disiplin Menggunakan Masker
Mudofar mengaku sebagai joki, sedangkan Bagus mengaku sebagai eksekutor sekaligus yang menjual barang hasil curian di wilayah Madura.
Tercatat, Bagus pernah masuk penjara pada tahun lalu dengan kasus pencurian dan merasakan lantai tahanan selama empat bulan.
Kepada polisi, mereka mengaku mendapat uang sebesar Rp 2 juta dari hasil kejahatannya.
Bagus juga mengaku jika uang itu digunakan untuk membantu ibunya dan membelikan kebutuhan anak istrinya.
"Saya pengangguran. Terpaksa curi motor. Belajarnya dari penjara dulu pakai kunci T yang dipipihkan," aku Bagus.
Kini dua sekawan itu mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
• Kakek Tua Tewas Mengenaskan setelah Motornya Ditabrak Mobil Sedan, Kendaraan Terseret Beberapa Meter