Berita Nganjuk

Terbongkar Jaringan Pengedar Sabu di Pasar Tradisional, 3 Orang Tersangka Diringkus Polres Nganjuk

Polres Nganjuk telah membongkar jaringan peredaran sabu di pasar-pasar tradisional dan meringkus tiga orang tersangka, Senin (31/8/2020).

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Elma Gloria Stevani
Istimewa
Polres Nganjuk telah membongkar jaringan peredaran sabu di pasar-pasar tradisional dan meringkus tiga orang tersangka, Senin (31/8/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK - Ruang gerak peredaran gelap narkoba di pasar tradisional semakin dipersempit Sat Reserse Narkoba Polres Nganjuk.

Polres Nganjuk telah membongkar jaringan peredaran sabu di pasar-pasar tradisional dan meringkus tiga orang tersangka, Senin (31/8/2020).

Tiga anggota jaringan pengedar sabu di lingkungan pasar tradisional itu dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk. Masing-masing Ryan Hidhayat (26), warga Desa Sambirejo; Dino Melando Zakaria (21), warga Kelurahan Warujayeng - keduanya dari Kecamatan Tanjunganom; dan AB Rochmat (28), warga Desa Ngasem, Kecamatan Jatikalen Nganjuk.

Jadwal TV Hari Selasa 1 September 2020 Trans TV Trans 7 RCTI SCTV GTV, Ada Drakor Hyde, Jekyll, Me

Ramalan Zodiak Selasa 1 September 2020, Leo Penuh Semangat, Capricorn Tertekan, Libra Sangat Sibuk

Ramalan Zodiak Cinta Selasa 1 September 2020, Gemini Bertemu Orang Baru, Cancer dan Aries Romantis

Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara menjelaskan dari tangan ketiga pelaku diamankan barang bukti sabu total seberat 3,77 gram, sejumlah kemasan plastik klip, seperangkat alat hisap sabu, handphone (HP) dan lainya.

"Saat ini barang bukti dan ketiga tersangka diamankan di Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut," kata Rony, Senin (31/8/2020),

Dijelaskan Rony, peredaran sabu di Pasar Sukomoro sudah diterima polisi beberapa waktu sebelumnya. Informasi itu ditindaklanjuti oleh tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk.

"Kemudian petugas mencurigai seorang pemuda di dalam mobil di area parkiran pasar Sukomoro," ucap Rony.

Sesosok Mayat Tanpa Busana Ditemukan Warga Mengapung di Tepi Sungai Brantas Mojokerto

BLT Rp 600 Ribu untuk Pegawai Swasta di Sampang Ternyata Cair Bertahap, Cek Jadwal Pencairan Tahap 2

Insentif Tenaga Keshatan Covid-19 di Sampang Belum Cair, Ini Tanggapan Sekretaris Dinas Kesehatan

Pemuda tersebut yang diketahui bernama Ryan Hidhayat. ungkap Rony, oleh petugas dilakukan pengamanan dan digeledah. Dari saku baju tersangka, petugas menemukan dua klip plastik berisi sabu. Juga diamankan satu unit HP yang digunakan sebagai sarana transaksi sabu.

Ryan mengaku mendapatkan sabu dari Dino yang juga ada di dalam mobil. Dari tangan Dino juga diamankan dua paket klip sabu. "Saat itu juga keduanya langsung diamankan bersama barang bukti oleh tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk," ujar Rony Yunimantara.

Dari keterangan kedua tersangka, polisi mengarah kepada AB Rochmat. Petugas pun mengamankan AB Rochmat yang berada di rumah calon isterinya di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom.

Dari tangan AB Rochmat diamankan sejumlah klip plastik berisi sabu-sabu yang langsung diamankan.

"Tersangka jaringan pengedar sabu antar pasar tradisional tersebut terancam dijerat UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ketiganya diancam hukuman hingga 20 tahun tutur Rony.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved