Virus Corona di Sampang
Insentif Tenaga Keshatan Covid-19 di Sampang Belum Cair, Ini Tanggapan Sekretaris Dinas Kesehatan
Insentif tenaga kesehatan yang membantu penanganan Covid-19 di Kabupaten Sampang belum cair.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Insentif tenaga kesehatan yang membantu penanganan Covid-19 di Kabupaten Sampang belum cair.
Anggaran yang berasal dari pemerintah pusat ini nilainya sebesar Rp 8,46 miliar dari Maret hingga Mei 2020.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang menjelaskan, jumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Sampang yang dicairkan insentifnya sebanyak 232 orang
Sekretaris Dinkes Sampang, Asrul Sani mengatakan, bahwa untuk insentif bagi para tenaga kesehatan nantinya terhitung selama tiga bulan, dari Maret, April, dan Mei.
Namun saat ini masih belum keluar dan terus diupayakan sehingga, masih dalam proses pengajuan.
• Lima Orang Tewas Dalam Insiden Kebakaran Toko Elektronik di Jalan Kranggan Kawasan Pasar Blauran
• Toko Elektronik Terbakar di Jalan Kranggan Surabaya, 5 Penghuni Tewas, Wali Kota Risma Angkat Suara
• Sukses Mengukir Prestasi untuk Sumenep, Bupati Abuya Busyro Karim Tak Salah Pilih Achmad Fauzi
Bahkan, pengajuan sudah dilakukan tiga kali namun, hasilnya masih melakukan revisi.
"Sudah melakukan pengajuan tapi masih diintruksikan untuk mengurangi jumlah anggarannya sesuai dengan yang dianggarkan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (31/8/2020).
Ia menambahkan saat ini pengurangan sudah dilakukan sekaligus pengajuannya sudah dilakukan.
"Jika nanti anggarannya sudah cair bisa langsung ditransfer ke rekening nakes masing-masing," ucapnya.
• Arema FC Butuh Pemain Asing Baru di Posisi Gelandang, Charis Yulianto: Ada Penumpukan Pemain Depan
• Makin Mengerikan, Tiap Tahun Banyak Penyu Laut di Pantai Bajulmati Malang Mati akibat Sampah Plastik
• Oscar Lawalata Putuskan Jadi Perempuan Seutuhnya, Terkuak Makna dari Nama Baru Asha Smara Darra
Sementara, Kepala BP2KAD Sampang, Saryono menyampaikan, terkait dana insentif bagi para tenaga kesehatan saat ini siap dicairkan.
Kendati demikian, pihaknya meminta supaya Dinkes segera memenuhi dan melengkapi sejumlah persyaratan untuk pencairan insentif tenaga kesehatan.
Terlebih, dalam pembayaran insentif dapat dilakukan setelah diterbitkannya SK dari Bupati Sampang.
"Sebagian uangnya sudah ada dan jika SK sudah ada langsung dibayarkan," pungkasnya.