Berita Ponorogo

Tak Punya Kartu Tani, 31.021 Petani di Ponorogo Terancam Tidak Dapat Pupuk Subsidi dari Pemerintah

Baru 78.975 petani di Kabupaten Ponorogo yang tercatat sudah mengantongi kartu tani.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FIKRI FIRMANSYAH
ilustrasi - Tak Punya Kartu Tani, 31.021 Petani di Ponorogo Terancam Tidak Dapat Pupuk Subsidi dari Pemerintah 

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Sebanyak 31.021 petani di Kabupaten Ponorogo terancam tidak mendapatkan pupuk subsidi pada sisa musim tanam tahun 2020.

Dari 109.996 petani di Kabupaten Ponorogo yang masuk data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (e-RDKK), baru 78.975 petani yang sudah mengantongi kartu tani.

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo, Andi Susetyo mengatakan, Kementerian Pertanian telah mewacanakan mulai 1 September 2020 jika ingin membeli pupuk bersubsidi petani harus memegang kartu tani.

82 Ribu Petani di Sampang Madura Terancam Tak Terima Pupuk Bersubsidi, Belum Punya Kartu Tani

BREAKING NEWS - Bandar Sabu di Surabaya Ditembak Mati Polisi saat Proses Penangkapan

Himpunan Lora Madura Dukung Pembangunan di Pamekasan, Sebut Demi Kesejahteraan Masyarakat

"Untuk itu sudah kita usulkan ke Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Provinsi Jatim," kata Andi saat ditemui usai rapat bersama Komisi B, Petrokimia dan BNI, Rabu (2/9/2020).

"Harapannya pada bulan Oktober semua petani yang masuk e-RDKK sudah mendapatkan kartu tani," sambung dia.

Selain itu, Andi juga telah bersurat kepada Kementerian Pertanian agar petani yang sudah masuk eRDKK namun belum mendapatkan kartu tani tetap bisa membeli pupuk bersubsidi dengan menunjukkan KTP.

"Akan kita usulkan ke kementrian untuk bisa ditoleransi menggunakan KTP dan NIK, karena di eRDKK itu yang muncul juga NIK," ucap Andi.

"Petani yang belum berkartu tani nanti bisa nebus pupuk subsidi sambil menunggu kartunya jadi, karena ini mendesak sudah masuk masa tanam," lanjutnya.

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo, Andi Susetyo, Rabu (2/9/2020).
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo, Andi Susetyo, Rabu (2/9/2020). (TRIBUNMADURA.COM/SOFYAN CANDRA ARIF SAKTI)

Sedangkan untuk petani yang belum terdaftar dalam eRDKK nantinya akan dimasukkan tahun 2021 melalui usulan kelompok tani.

"Sehingga untuk tahun ini sementara belinya pupuk nonsubsidi," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi B DPRD Ponorogo, Ribut Riyanto mendorong agar penyaluran kartu tani segera direalisasikan.

"Adanya instruksi pengambilan pupuk yang mengharuskan menggunakan kartu tani ini sudah ramai," kata dia.

"Petani yang belum punya kartu tani bagaimana, sedangkan yang punya pun harus diaktifkan terlebih dahulu," ucap Ribut.

Sejauh ini di lapangan, lanjut politisi PKS ini, sudah banyak petani yang belum menerima kartu tani ini.

"Kami mendorong agar september ini petani yang belum punya kartu tani ini segera diberi solusi, atau bisa dipercepat penerbitan kartu taninya," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved