Berita Malang
Kota Malang Zona Merah Covid-19, Masih Banyak Warga Tak Bermasker di Luar Rumah, ini Sanksinya
Puluhan warga terjaring dalam razia disiplin masker di Pasar Comboran Kota Malang.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Puluhan warga terjaring razia disiplin masker yang dilakukan Forkopimda Kota Malang di Pasar Comboran, Kamis (3/9/2020).
Warga yang terjaring razia disiplin masker di Pasar Comboran itu didominasi para pemuda dan pengendara kendaraan roda dua.
Mereka kemudian diminta oleh petugas untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan lagu-lagu perjuangan lainnya.
• Dishub Kota Malang Gagas Tata Transportasi Lokal, Anggarkan Dana Rp 200 Juta untuk Atasi Kemacetan
• Terbangun dari Tidur, Warga Malang ini Terkaget-Kaget saat Lihat Halaman Rumah, Pagar Jadi Petunjuk
• Puluhan Orang di Sidoarjo Dihukum Bersihkan Kuburan, Terciduk Tak Pakai Masker saat Keluar Rumah
Para pelanggar juga diminta membersihkan jalan dengan cara menyapu dan memunguti sampah yang berserakan di jalan raya.
"Ini bentuk sanksi yang kami terapkan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengenakan masker," kata Antonio Viera, Kasi Operasi dan Penegakan Satpol PP Kota Malang.
"Sementara ini kami memang menerapkan sanksi sosial. Ke depan, kami akan memberikan sanksi administrasi berupa denda senilai Rp 100 Ribu," ucap dia.
Operasi gabungan tersebut disampaikannya merupakan kegiatan rutin yang digelar selama tiga hari dalam seminggu.
Hal tersebut guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan.
"Kami akan terus melakukan operasi gabungan ini. Agar harapan kami masyarakat bisa semakin sadar untuk mentaati protokol kesehatan," ucap pria yang akrab disapa Anton tersebut.
Meski demikian, dalam pemberian sanksi sosial tersebut, petugas belum melakukan pendataan masyarakat yang tidak memakai masker.
Pendataan kepada masyarakat yang tidak bermasker teri rencananya akan diterapkan mulai pekan depan.
Hal tersebut dilakukan, ketika sanksi administrasi berupa denda tersebut mulai diterapkan di Kota Malang.
"Karena ini masih tahap pertama, dan bentuknya sanksi sosial di awal agar mereka jera," kata dia.
"Mulai pekan depan sanksi administrasi akan kami terapkan dan kami data," ucapnya.
Sementara itu, Solikin satu di antara warga yang terjaring razia tersebut mengaku bahwa dirinya lupa tidak membawa masker.