Berita Entertainment

Reaksi Lucinta Luna Setelah Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 25 Juta, Menangis Sesenggukan!

Penyanyi Lucinta Luna dituntut tiga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Asep Hasan dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Barat.

Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Abash yang menyaksikan langsung persidangan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat langsung tertunduk lesu saat JPU membacakan tuntutan tiga tahun penjara kepada sang kekasih. 

Irma bersikeras kliennya bukanlah pemilik dari dua butir ekstasi yang ditemukan polisi saat penangkapan pada pertengahan Februari 2020 lalu.

"Berdasarkan fakta di persidangan untuk narkotika sendiri kan tidak terbukti. Tapi kan tetap kepemilikannya dianggap punya Lucinta Luna. Padahal kan terdakwa sendiri tidak pernah mengakui dan itu dua butir ekstasi tersebut bukan milik terdakwa," beber Irma.

Dalam dakwaan jaksa, Lucinta terbukti sebagai pemilik ekstasi yang dibuang di tempat sampah apartemennya.

Jaksa menjelaskan, Lucinta mendapat ekstasi dari seseorang perempuan yang tidak dikenal saat di tempat hiburan malam di kawasan Senopati

"Setelah dapat ekstasi itu terdakwa coba namun karena rasanya tidak enak kemudian terdakwa bawa pulang," ujar Asep membacakan dakwaan Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).

Jadwal Acara TV Hari Kamis 3 September 2020 Mulai Trans TV ANTV RCTI SCTV GTV Trans 7 Indosiar TVRI

Tri Rismaharini Beri Pesan Khusus untuk Eri Cahyadi, Bakal Calon Wali Kota Surabaya dari PDIP

Pembunuhan Sadis Tante oleh Keponakannya Sendiri, Sakit Hati Orangtua Dihina, Polisi Tak Percaya

Asep dalam dakwaannya menyebut dua butir ekstasi itu didapat Lucinta Luna dari orang yang tak dikenalnya sewaktu dia berada di tempat hiburan malam pada Februari 2020.

Pada Februari 2020, seminggu sebelum Lucinta Luna berlibur ke Pulau Bali, Lucinta membuang ekstasi itu ke tong sampah.

Kemudian pada Selasa 11 Februari, polisi melakukan penggeledahan di apartemen dan ditemukan narkotika jenis ekstasi.

Lucinta Luna tidak mengakui kepemilikan dua butir ekstasi yang ditemukan di tong sampah apartemennya.

Namun, hasil pemeriksaan rambut Lucinta Luna menunjukkan dia telah mengonsumsi ekstasi selama sebulan.

Hal itu ditunjukkan dengan kandungan amfetamin dan MDMA atau metilendioksi-metamfetamina, biasanya dikenal dengan nama ekstasi, E, X atau XTC yang memang seringkali ditemukan dalam ekstasi. (Warta Kota/Kompas.com/Tribun Jakarta)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangisan Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara, Abash Sang Kekasih Pun Lemas Tertunduk Sedih

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved