Berita Sampang
DLH Sampang Berencana Tambah Sarana TPA di Kecamatan Ketapang, Realisasi Dilakukan Mulai Tahun Depan
DLH Sampang berencana akan melengkapi sarana dan prasarana untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Ketapang.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang berencana akan melengkapi sarana dan prasarana untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Ketapang.
Dari dua TPA yang ada di Kabupaten Sampang, sarana TPA tersebut dinilai belum lengkap bila dibandingkan dengan TPA yang ada di Desa Gunung Maddah Kecamatan Sampang.
Plt Kepala DLH Sampang, Faisol Ansori mengatakan, sarana dan prasarana TPA di Kecamatan Ketapang masih banyak yang perlu ditambahkan lantaran hanya tempat pembuangannya saja yang disediakan.
• Jalan Protokol di Pamekasan Dipenuhi Tumpukan Sampah, Warga Mengeluh Bau Busuk yang Menyengat
• BREAKING NEWS - Truk Trailer Seruduk 7 Sepeda Motor dan Mobil di Traffic Light Sidoarjo
Namun, yang perlu difokuskan terlebih dahulu merupakan sarana pendukung guna menampung sampah warga di tiga wilayah kecamatan di Pantura di antaranya, Kecamatan Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah.
"Sarana itu seperti, akses transportasi, kantor, saluran air dan pos jaga, hal itu yang paling dibutuhkan dalam memaksimalkan pengoperasian TPA di Kecamatan Ketapang," ujarnya kepada TribunMadura.com, (6/8/2020).
Kendati demikian, penambahan tersebut akan dilakukan pada tahun depan sebab, tahun 2020 anggaran khusus yang digunakan untuk memenuhi penambahan sarana masih belum ada.
"Tahun ini tidak ada aktifitas penambahan, karena masih tahap pengusulan," terang Faisol Ansori.
Selain itu, lahan yang dimiliki oleh TPA Kecamatan Ketapang dinilai masih belum ideal karena lahan yang dibutuhkan seluas empat hektar, sedangkan saat ini masih satu hektare.
Faisol Ansori menyampaikan, luas lahan minimal empat hektar karena menampung sampah warga di tiga kecamatan.
Namun, rencana untuk meluaskan lahan tersebut, masih belum terlalu dibutuhkan, mengingat kondisi lahan saat ini masih dapat menampung sampah satu sampai empat tahun kedepan.
"Kami belum melakukan pengajuan untuk penambahan lahan itu karena sementara ini masih cukup menampung sampah yang ada," pungkasnya.