Berita Sampang

Jeritan Hati Seorang Ibu Minta Keadilan untuk Pelaku Kasus Pemerkosaan Anaknya, 7 Bulan Menunggu

N (40) meminta agar para pelaku kasus pemerkosaan pada anaknya agar segera ditangkap dan diadili.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Ibu korban bersama sejumlah anggota PMII cabang Sampang saat baru keluar dari ruangan PPA Polres Sampang, Senin (7/9/2020). 

"Sekarang tersangka dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pasuruan Kota," kata AKP Endy saat dihubungi, Minggu (12/7/2020).

Endy menjelaskan, kejadian pemerkosaan itu terjadi Sabtu (11/7/2020).

Korban bersama pelaku berangkat dari Surabaya mengendarai sepeda motor.

Tujuan korban datang ke Pasuruan untuk mencari pekerjaan, dengan harapan dibantu tersangka ini.

"Sesampainya di simpang empat Sedarum, sepeda motor dibelokkan ke kiri arah utara," ungkapnya.

"Sampai ke area persawahan yang ada di Desa Kedawang," sambung dia.

Di sawah itu, kata dia, korban dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Tersangka membungkam mulut, dan melepas celana dalam korban.

Ia secara membabi buta menyalurkan hasratnya ke korban.

"Korban tak bisa melawan," urai dia.

Setelah puas melakukan aksinya, tersangka membonceng korban ke SPBU Watestani.

Tersangka menyuruh korban untuk menunggu, karena yang bersangkutan akan pergi ke rumah temannya.

"Faktanya, korban ditinggal oleh tersangka," ungkap dia.

"Selanjutnya korban ditolong orang dan diantarkan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Nguling," tambah dia. (lih)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved