Dua Bakal Calon Kepala Daerah di Jawa Timur Positif Covid-19 setelah Tes Swab di RSUD Dr Soetomo

Dua orang bakal calon kepala daerah di Jawa Timur terpapar virus corona Covid-19.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM (Grafis: Aqwamit Torik)
Ilustrasi - Dua Bakal Calon Kepala Daerah di Jawa Timur Positif Covid-19 setelah Tes Swab di RSUD Dr Soetomo 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - KPU Jatim menyebut, jumlah bakal calon kepala daerah di Jawa Timur yang terpapar virus corona Covid-19 bertambah.

Setelah seorang bakal calon kepala daerah dinyatakan positif Covid-19, kini KPU Jatim menyebut jumlahnya bertambah satu orang, sehingga total menjadi dua orang.

Penambahan tersebut terungkap dari hasil swab test yang dilakukan pada Senin (7/9/2020).

Kenali Gejala Ringan, Sedang, hingga Berat Penderita Virus Corona, Waspada Jika Alami Sakit Kepala

Dua Pegawai Kantor Bank Bukopin Cabang Malang Positif Covid-19, Layanan Kantor Dialihkan Sementara

Pasien Sembuh Covid-19 di Ponorogo Bertambah, Warga Diminta Berpikir Positif untuk Tingkatkan Imun

"Setelah pemeriksaan tersebut, ternyata seorang calon dinyatakan positif," kata Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (8/9/2020).

Namun, Insan kembali tak bersedia mengungkap detail identitas bakal calon kepala daerah tersebut.

Insan hanya menyebutkan bahwa calon tersebut mengikuti swab test di RSUD dr Soetomo, sama seperti calon yang dinyatakan positif sebelumnya.

Di RSUD dr Soetomo, terdapat pemeriksaan terhadap calon yang akan bertarung di enam daerah, yakni Surabaya, Gresik, Tuban, Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo. Total, ada 16 Paslon yang mengikuti pemeriksaan.

Untuk diketahui, KPU Jatim sebelumnya juga mendapatkan laporan adanya pasien Covid-19 dari jajarannya di Komisioner KPU daerah yang menerima proses pendaftaran. Sang calon tersebut memberikan hasil swab mandiri.

"Kasus positif pertama terungkap saat calon bersangkutan menyerahkan hasil swab saat pendaftaran lalu. Ternyata, hasilnya positif," kata Insan tersebut.

Atas temuan tersebut, para calon terpaksa menunda mengikuti tahapan pencalonan berikutnya. "Kalau dinyatakan negatif, maka tak bisa mengikuti tes kesehatan jasmani dan psikologi," kata pria yang membawahi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim ini.

Apabila positif covid-19, maka yang bersangkutan baru bisa mengikuti tahapan pencalonan berikutnya setelah dinyatakan negatif. "Bakal calon tersebut akan mendapatkan treatment khusus hingga dinyatakan negatif," terangnya.

Yang mana, pelaksanaan tes kesehatan bagi para calon dilakukan selama dua, hari Selasa-Rabu (8-9/9/2020).

Namun, Insan memastikan bahwa positif covid-19 tak membatalkan pencalonan. "Hal ini bukan merupakan bagian dari syarat calon," katanya.

Sebelumnya, KPU RI menyebut bakal calon yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 usai pemeriksaan swab test sebanyak 37 orang di 21 provinsi.

Ketua KPU RI, Arief Budiman mengingatkan kepada partai politik, bapaslon dan pemilih untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan di setiap tahapan pemilihan.

"KPU mengingatkan kembali kepada partai politik, bakal pasangan calon dan pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya. (bob) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved