BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Segera Cair, Begini Cara Cek Nama Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan

BLT Rp 600 ribu Tahap 3 segera cair, begini cara cek nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Editor: Elma Gloria Stevani
Tangkap layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Halaman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

TRIBUNMADURA.COM - Program bantuan langsung tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta tahap 3 dari pemerintah segera cair.

Pasalnya, pemerintah akan terus memberikan bantuan tersebut kepada masyarakat yang terdampak akibat Covid-19 hingga tahun 2021 mendatang.

Setelah beberapa tahap sudah selesai diberikan kepada masyarakat khususnya para pekerja atau buruh dengan gaji di bawah rP 5 juta dan bukan termasuk sebagai pegawai negeri sipil (PNS) serta Pegawai BUMN.

Aplikasi SIPKD Diretas Hacker, Dokumen Laporan Keuangan Setiap OPD Pemkab Sampang Dipastikan Aman

Kodim Pamekasan Gelar Apel Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, Sosialisasikan 3M

Kisah Asmara Nella Kharisma dan Dory Harsa, Sang Penabuh Kendang Curi-curi Pandang, Bikin Salting

Menurut Kemenaker bantuan BLT tahap 3 sudah akan diberikan kepada semua calon penerima, saat ini pihak Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengumpulkan dan melakukan verifikasi data yang sudah diajukan.

Kamu dapat mengecek apakah termasuk sebagai calon penerima bantuan subsidi upah/BSU atau bukan. 

Caranya, dengan melihat nomor NIK, upah, dan nomor rekening yang dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek.

Cek upah apakah memenuhi syarat, seperti gaji di bawah Rp 5 juta/bulan hingga cek nomor rekening aktif.

Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan memasukkan alamat email dan password untuk login.

Sesuai petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelum nantinya menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Selanjutnya, KPPN akan memberikan dana BSU Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist."

"Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelas Ida, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

 Lantas, apakah Anda calon penerima BSU?

5 Fakta Pernikahan Nella Kharisma dan Dory Harsa, Menikah di Kediri hingga Akui Sudah Lelah Sembunyi

Mengintip Tranformasi Nella Kharisma, Mulai dari Kecil Tampil Polos, Kini Menikah dengan Dory Harsa

Fakta-fakta Dory Harsa Suami Nella Kharisma, Begini Perjuangannya Taklukkan Hati Sang Biduan

BLT Rp 600 Ribu Tahap 3. (Instagram @kemnaker)
BLT Rp 600 Ribu Tahap 3. (Instagram @kemnaker) ()
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved