BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Segera Cair, Begini Cara Cek Nama Pekerja di BPJS Ketenagakerjaan
BLT Rp 600 ribu Tahap 3 segera cair, begini cara cek nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Mekanisme penyaluran BSU tahap 3 pun masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya.
Perusahaan atau tempat kerja melaporkan data pegawainya kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Data yang diserahkan perusahaan kemudian akan divalidasi.
Setelah divalidasi oleh pemerintah, data akan disalurkan kepada bank penyalur.
Nantinya, penerima akan mendapat BLT Rp 600 ribu melalui bank-bank BUMN yang yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara.
• Astaga, Rizky Billar Nggak Sengaja Genggam Erat Tangan Lesty Kejora Sampai Terekam Kamera, Dipijat
• BREAKING NEWS - Ketua KPU Gresik Positif Covid-19, Ahmad Roni Jalani Isolasi Mandiri di Rumah
• BREAKING NEWS - Gempa M 5,1 Guncang Pacitan, Terasa hingga Nganjuk, Magetan, Trenggalek dan Ponorogo
Setiap pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut.
Diberikan dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.
Meski demikian, dalam proses penyalurannya, ada beberapa kendala.
Di antaranya, duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.
Saat ini, proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.
Syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja/Buruh penerima upah.