Berita Surabaya

Pria 42 Tahun di Wonokromo Surabaya Jadi Pengedar Sabu dan Dikendalikan Bandar dari Dalam Lapas

Polsek Wonokromo Surabaya menggrebek salah satu kamar kos di Jalan Gunungsari Surabaya dan mengamankan Kusmiadi alias Blontang yang mengedarkan sabu.

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Elma Gloria Stevani
thenewsminute.com
Ilustrasi narkoba 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya menggrebek salah satu kamar kos di Jalan Gunungsari Surabaya dan mengamankan satu pria.

Digrebeknya kamar kos itu, setelah adanya informasi jika kamar yang ditempati oleh Kusmiadi alias Blontang (42) warga DKA Tegal RT 10 Rw 06 Sawunggaling Wonokromo Surabaya, juga menyimpan sekaligus mengedarkan sabu.

Berbekal info itulah, setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan informasinya benar lalu dilakukan penggrebekan.

Kusmiadi alias Blontang hanya bisa pasrah saat ditangkap petugas.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 poket sabu dengan berat kotor 4,1 gram dan sebuah handphone merek Xiaomi warna gold.

Melawan Petugas, Gembong Narkoba di Madura Ditembak Mati Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS 2019 di Sampang, Dimulai Senin 22 September 2020, Simak Ketentuannya!

Download Lagu MP3 Calon Mantu DJ PIPIPI Remix Terpopuler di TikTok, Ada Lirik dan Video Musik

"Tersangka ditangkap di kosnya Jalan Gunungsari sekitar pukul 18.00 WIB," ujar Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Minggu (13/9/2020). 

Ipda Arie Pranoto menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat.

Lelaki bertato di lengan itu biasa transaksi barang haram itu di sekitar kosnya.

Promo Superindo Minggu 13 September 2020, Ada Produk Beli 2 Gratis 1 hingga Diskon Harga 35 Persen

Curiga Pemandu Lagu dan Pengunjung, Hiburan Malam di Madiun Digerebek, Ada Kondom dan Pakaian Dalam

Jadwal Acara TV Minggu 13 September 2020, Ada Premier League West Brom vs Leicester dan MotoGP 2020

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi beberapa hari memantau aktivitas tersangka. 

Hingga akhirnya, tersangka digerebek saat berada di dalam kamar.

Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan 14 poket sabu-sabu dengan berat 4,1 gram.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan ponsel tersangka yang digunakan untuk sarana komunikasi.

"Dia pengedar sabu yang dikendalikan dari dalam lapas," sebutnya. 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved