Berita Viral
Nafsu Lihat Tubuh Gadis Usia 15 Tahun, Jadi Motif Oknum Polisi Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas
Seorang oknum anggota polisi di Pontianak yang diduga mencabuli gadis remaja 15 tahun pelanggar aturan lalu lintas telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak," kata Kombes Komarudin, Jumat (18/9/2020) malam.
Menurut Komarudin, DY sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam.
Hasil pemeriksaan awal menjelaskan, kasus ini bermula saat korban dan temannya ditangkap karena diduga melanggar aturan lalu lintas di perempatan Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak.
Keduanya kemudian dibawa ke dalam pos polisi terdekat. Namun, tidak berapa lama, korban kemudian dibawa oknum anggota tersebut ke sebuah hotel.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," ujar Komarudin.
• Download Lagu MP3 Ipank - Terlalu Sadis, Lengkap Lirik, Chord Gitar dan Cara Downloadnya
• TERUNGKAP Motif Mbak Ida, Pamer Celana Dalam Sambil Naik Motor yang Viral di TikTok dan Instagram
Komarudin memastikan dan menjamin kasus tersebut tetap berjalan dan akan diproses hukum dengan aturan yang berlaku.
"Kalau itu benar, tentu mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait dengan profesional anggota," tegas Komarudin.
Istri Pergoki Suami Tega Cabuli Putri Kandung Mereka
Entah apa yang ada di benak DN, warga Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, ia dengan tega mencabuli anak kandungnya sendiri sebanyak empat kali.
Perbuatan DN sudah dilakukan sejak tahun 2010 saat korban masih berusia 9 tahun. Namun, aksinya terbongkar setelah ketahuan istrinya pada Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Perbuatan itu ketahuan setelah tertangkap basah oleh ibu korban yang langsung melaporkannya kepada kepolisian," kata Kapolsek Teluk Keramat Ipda Eko Zaenudin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2020) pagi.
Eko menceritakan, kejadian itu berawal saat korban diminta pelaku untuk mencari dan mengambil buku bacaan di kamarnya. Karena tak merasa curiga, korban pun menuruti permintaan pelaku.
Namun, pelaku kemudian menyusul korban dan mengunci dari kamar.
"Pelaku memegang kedua pundak pelapor, lalu membaringkan korban ke tempat tidur, lalu langsung menindih korban," kata Eko.
Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam (suarapapua)
Sambung Eko, tak lama, ibu korban datang dan menggedor pintu kamar. Mendengar itu, pelaku langsung melepaskan korban.