Virus Corona di Tulungagung
Terkumpul Uang Denda Rp 3 Juta Lebih Setelah Empat Hari Razia Protokol Kesehatan di Tulungagung
Selama empat hari penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) 53/2020, dan Peraturan Bupati (Perbup) 57/2020, telah ada 172 orang yang terjaring razia.
Bukti setor dipakai untuk mengambil SIM atau KTP yang jadi jaminan.
“Untuk pembayaran denda, baik penegakan Pergup maupun Perbup semuanya masuk ke kas daerah Tulungagung,” ungkap Genot.
Penegakan Pergub dilaksanakan Senin hingga Jumat di pagi hari.
Sedangkan penegakan Perbup dilakukan sore harinya.
Selama razia penegakan Perbup, sebanyak 20 persen memilih melakukan kerja sosial.
“Kalau misalnya pelanggar tidak bawa identitas sama sekali, dan tidak bawa uang, kami tidak bisa melakukan penahanan fisik. Karena itu pilihannya kerja sosial di lokasi,” tandas Genot.
• Pemerintah Kota Surabaya Sediakan Bilik Khusus bagi Peserta SKB CPNS 2019 yang Reaktif Covid-19
• Terungkap! Ternyata Betrand Peto Pernah Pacaran dengan Gadis Bernama Amel: Dulu Dekat sama Onyo
• 15 Tenaga Kesehatan di RSUD dr Soedono Kota Madiun Terpapar Virus Corona, Dua Ruang Paviliun Ditutup