Berita Ponorogo
Anak Tega Robohkan Rumah di Tanah Ibu Kandung Karena Utang, Sempat Jual Bangunan Tapi Tak Laku
Seorang anak nekat merobohkan rumah di atas tanah milik ibu kandungnya sendiri. Sempat terjadi perseteruan.
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Sebuah rumah di Kabupaten Ponorogo dirobohkan dengan alat berat.
Itu dilakukan setelah negosiasi jual beli tanah rumah tersebut tidak menemui titik terang.
Bangunan rumah tersebut diketahui merupakan milik Kalam.
• Angka Kematian Kasus Covid-19 di Jawa Timur Tertinggi Nasional, Gugus Tugas Minta Sistem Jelas
• Dua Polisi di Lumajang Dipecat secara Tak Hormat, Sering Mangkir Tugas Meski Diingatkan Berkali-Kali
• Kementerian Sosial Hapus Daftar Ratusan Penerima Bantuan Sosial Tunai Tahap 6 di Sampang, Kenapa?
Rumah itu berdiri di atas tanah milik ibu kandungnya, Kasmi di Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo.
Kalam berencana menjual rumah tersebut.
Namun, rumah itu tidak kunjung laku karena tidak memiliki sertifikat tanah.
Akhirnya yang berniat membeli rumah tersebut adalah paman Kalam bernama Suraji.
Setelah mendapatkan persetujuan keluarga besar, Suraji menawar rumah tersebut dengan harga Rp 60 juta.
"Sudah dicicil Rp 40 juta tapi dikembalikan oleh Pak Kalam karena istrinya yang di Taiwan mintanya Rp 70 juta," kata Kepala Desa Tumpuk, Imam Sulardi, Selasa (22/9/2020).
"Karena harganya tidak ketemu akhirnya diputuskan dibongkar saja," sambung dia.
• TKI Ilegal Asal Madura Meninggal Dunia di Malaysia, Alami Cedera Kepala setelah Jatuh dari Lantai 5
• Orang yang Tak Keluar Rumah Masih Berpotensi Terpapar Virus Corona, Ini Penjelasan Ketua Satgas
Sulardi menjelaskan, sebenarnya Kasmi rela menyerahkan tanah tersebut ke Kalam asalkan Kalam pulang ke Kabupaten Ponorogo.
Sedangkan Kalam sudah punya rumah di Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.
"Dia sudah punya di sana, dua anaknya juga sudah membangun rumah," jelas dia,
"Pak Kalam tidak mau pulang ke Ponorogo, akhirnya dibongkar saja," ucapnya.
Sulardi sebagai kepala desa sudah berulangkali memediasi supaya tidak dibongkar.