Berita Kediri

Karyawan DPMPTSP Kota Kediri Positif Covid-19, Layanan Kantor Perizinan Dialihkan Lewat Online

Penutupan Kantor DPMPTSP Kota Kediri dilakukan selama 5 hari kerja, mulai 21 - 28 September 2020.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Pemberitahuan Penutupan Kantor DPMPTSP Kota Kediri, Senin (21/9/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri ditutup sementara.

Penutupan Kantor DPMPTSP Kota Kediri dilakukan selama 5 hari kerja, mulai 21 - 28 September 2020.

Selama penutupan berlangsung, semua karyawan Kantor DPMPTSP Kota Kediri akan menjalani aktivitas bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Diterjang Angin Puting Beliung dan Hujan Deras, Belasan Rumah Warga Kecamatan Montong Tuban Rusak

Truk Nyungsep ke Sungai di Mojokerto, Sopir Banting Setir hingga Kendaraan Tabrak Pembatas Jalan

Kenali Gejala Ringan, Sedang, hingga Berat Penderita Virus Corona, Waspada Jika Alami Sakit Kepala

Namun pelayanan perizinan di Kantor DPMPTSP Kota Kediri tetap berjalan.

Kebijakan ini diambil menyusul hasil rapid test dua pegawainya yang reaktif.

Lalu, dari hasil tes swab, mereka terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Moh Anang Kurniawan menjelaskan, pelayanan perizinan tetap dimaksimalkan melalui layanan berbasis aplikasi online.

Jerit Pekerja Gudang Lihat Nenek Patmi di Bawah Truk Mogok, Warga Temukan Ada Hal Aneh dari Korban

Moh Anang Kurniawan mengatakan, layanan berbasis aplikasi online bisa melalui OSS (oss.go.id) dan KSWI (kswi.kedirikota.go.id).

Selain itu, untuk mendukung layanan online, DPMPTSP menyediakan nomor hotline untuk layanan pengaduan di nomor 0821-3190-1188 (Aris).

Lalu, layanan konsultasi di nomor 0821-3190-1199 (Rama) atau Eko (0813-2756-4466) dan Setyo Adi (0812-3552-2666).

Pemkot Kediri sebelumnya telah mengadakan rapid tes secara massal untuk seluruh pegawai yang ada di lingkungan Balai Kota, pada Jumat (11/9) dan Senin (14/9).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19.(dim)

Angka Kematian Kasus Covid-19 di Jawa Timur Tertinggi Nasional, Gugus Tugas Minta Sistem Jelas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved