Virus Corona di Pamekasan
Bantuan Jaring Pengaman Sosial Rp600 Ribu untuk Guru Honorer di Pamekasan Akan Diajukan Dapat 2 Kali
Bantuan jaring pengaman sosial (JPS) dampak Covid-19 berupa uang Rp 600 ribu untuk guru honorer dari Pemkab Pamekasan akan diajukan dua kali.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Bantuan jaring pengaman sosial (JPS) dampak Covid-19 berupa uang Rp 600 ribu untuk guru honorer dari Pemkab Pamekasan, Madura akan diajukan dua kali.
Sebagian uang bantuan untuk guru honorer penerima tahap pertama sudah cair.
Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan, Achmad Zaini mengatakan, awalnya data guru honorer di Pamekasan yang mengajukan bantuan jaring pengaman sosial dampak Covid-19 tersebut sebanyak 19 ribu.
• Dua Pejabat Utama Polres Pamekasan Dirotasi, Berikut Sosok Pengganti yang Akan Memimpin
• Madura United Gelar Simulasi Pertandingan di SGMRP, Persiapan Lanjutan Liga 1 Extraordinary
• Pasar Bantengan Ponorogo Lockdown Setelah Ada Pedagang Positif Covid-19, Pemdes: Buka Lapak di Rumah
Setelah dilakukan verifikasi, data guru honorer yang berhak menerima bantuan tersebut terkurangi secara otomatis menjadi sekitar 8000 lebih penerima.
Adanya pengurangan ini, sebab ada sebagian guru honorer yang menerima bantuan ganda di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Para guru honorer yang tidak dapat bantuan ini, sebagian sudah ada yang dapat dari desa, dan dapat dari Dinsos," kata Achmad Zaini kepada TribunMadura.com, Jumat (25/9/2020).
Menurut Zaini, guru honorer yang berhak menerima bantuan jaring pengaman sosial dampak Covid-19 ini tidak boleh menerima bantuan ganda dari pemerintah.
Bantuan jaring pengaman sosial dampak Covid-19 ini kata dia kemungkinan akan diajukan dua kali.
• Pengakuan Survivor Covid-19 RS Lapangan Indrapura, Isolasi Mandiri di Rumah Terbukti Tidak Efektif
• UPDATE 11 Orang Positif Corona di Nganjuk, Pasien Jalani Isolasi di Rumah Sakit untuk Cegah Covid-19
• Zina di Ruang Kelas, PNS yang Berprofesi Sebagai Guru SD di Tulungagung Dibebastugaskan Dindikpora
Untuk penerima tahap pertama, prosesnya sudah selesai.
"Setelah dilakukan verifikasi data berkas, guru honorer yang dipastikan menerima bantuan jaring pengaman sosial dampak Covid-19 ini sebanyak 8000 ribu lebih," ujarnya.
Nantinya kata dia untuk guru honorer yang akan menerima bantuan itu tidak akan dilakukan verifikasi lagi.
Sebab, data 8000 ribu lebih penerima bantuan tersebut sudah final.
"Bantuan ini kami berikan sebagai wujud kepedulian kepada guru honorer di Pamekasan akibat dampak pandemi Covid-19 ini," inginnya.
"Mereka akan menerima bantuan Rp 600 ribu yang langsung masuk lewat rekening pribadi yang sudah disetor ke kami," tutupnya.