Berita Bangkalan

Pelayanan Berbasis Online, Polres Bangkalan Menyongsong Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Pengaduan disediakan melalui layanan aplikasi Bangkalan Tretan. Aplikasi ini telah tersedia di playstore dan bisa didownload masyarakat.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Ibu rumah tangga di Bangkalan menunjukkan penggunaan aplikasi layanan berbasis online 'Bangkalan Tretan' Polres Bangkalan di ponselnya yang diunduh dari playstore, Jumat (25/9/2020).. 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Polres Bangkalan terus menggelorakan peningkatan kualitas pelayanan dengan penyelenggaraan layanan bersifat terbuka, mudah, dan dapat diakses oleh semua pihak.

Layanan permohonan ataupun perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dikemas lebih praktis melalui website resmi skck.polri.go.id.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), hingga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kini sudah berbasis online.

Prestasi Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) akhirnya diraih Polres Bangkalan pada 2019.

Hotman Paris Canggung Ngobrol Bareng Prabowo soal Latar Belakang Keluarga: Anak Kampung Diajak Main

Gelombang 10 Memang Belum Dibuka, Tapi Simak Dulu Cara Ini Agar Lebih Mudah Daftar Kartu Prakerja

Jumlah Kematian akibat Covid-19 Tembus 10.000 Jiwa, Terbanyak dari Jawa Timur dengan 3.084 Korban

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, upaya peningkatan kualitas pelayanan publik harus dibarengi dengan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, dan penguatan pengawasan.

"Kami menggelorakan komitmen Zona Integritas kepada setiap fungsi sebagai upaya mempertahankan WBK menuju predikat WBBK (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani)," ungkap Rama, Jumat (25/9/2020).

Tidak hanya menggenjot peningkatan kualitas pelayanan publik, Polres Bangkalan juga memberi ruang kepada masyarakat atas ketidaknyamanan terkait kinerja anggotanya.

Pengaduan disediakan melalui layanan aplikasi Bangkalan Tretan. Aplikasi ini telah tersedia di playstore dan bisa didownload masyarakat.

Pengendara Sepeda Tiba-tiba Jatuh dari Sepeda Hingga Meninggal di Jalan, Warga Hanya Menyaksikan

Madura United Bakal Gelar Simulasi Teknis Laga Kandang Liga 1 2020 saat Uji Coba Lawan PSG Gresik

Warga Kota Madiun Meninggal karena Covid-19, Sempat Terima Kunjungan Kerabat dari Lampung dan Ambon

Rama menjelaskan, aplikasi Bangkalan Tretan juga berfungsi sebagai sarana informasi sekligus pengaduan terkait ketidaknyamanan masyarakat terhadap masyarakat lain maupun polisi.

"Misalnya pungli (pungutan liar), aktivitas narkoba, aktivitas terorisme, hingga penipuan," jelasnya.

Sebelumya, Rama bersama seluruh personel membubuhkan tanda tangan pada Prasasti Pakta Integritas dalam Apel Komitmen Anti Narkoba di mapolres, Rabu (9/9/2020).

Dilanjutkan pembacaan Komitmen Anti Narkoba dengan salah satu poin konsekuensi, diberhentikan secara tidak hormat dan siap dikeluarkan dari dinas Kepolisian Negeri Republik Indonesia jika terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Selain Bangkalan Tretan, Polres Bangkalan juga menelurkan inovasi dan terobosan lainnya berupa Posko Digital dan Bangkalan Sehat.

Ketiganya terpusat di Ruang Command Centre lantai II Gedung Graha Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Posko Digital merupakan pusat identisikasi situasi dan kondisi pada setiap wilayah di Kabupaten Bangkalan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved