Berita Tulungagung

Zina di Ruang Kelas, PNS yang Berprofesi Sebagai Guru SD di Tulungagung Dibebastugaskan Dindikpora

Dindikpora membebastugaskan guru SDN berstatus PNS di Kabupaten Tulungagung setelah melakukan perzinahan dengan istri seorang pekerja migran.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
net
Ilustrasi selingkuh 

Jika semua bahan keterangan sudah komplit, AG akan dipanggil belakangan.

AG akan dipanggil berulang kali sampai Dindikpora mempunyai gambaran yang utuh.

"Sebenarnya bahan keterangan yang kami kumpulkan sudah menguatkan perilaku AG. Tapi sistem harus dijalankan, semua pihak terkait harus diperiksa," katanya.

Diakui Restu, ada informasi AG tidak hanya melakukan perzinahan dengan YS.

Karena itu AG akan dipanggil berulang kali sampai semua perbuatannya terungkap.

Berdasar PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, AG terancam dipecat dengan hormat dari PNS.

AG dan YS berkenalan sejam 2014, saat AG masih bujangan.

Mereka intens berkomunikasi lewat chating media sosial.

Akhirnya dua orang yang sama-sama sudah punya pasangan ini berpacaran pada 2017 lalu.

Selama menjalin kasih, AG pernah mengajak berhubungan intim di ruang kelas sebuah SD negeri di Desa Majan, Kecamatan Keungwaru.

Saat AG pindah ke SD negeri di Desa Bungur, Kecamaatan Karangrejo, perbuatan yang sama diulangi di ruang kelas.

Selama suaminya bekerja di Taiwan, YS hidup layaknya suami istri dengan AG.

Kasus ini terkuak setelah istri AG mengetahui perselingkuhan suaminya.

BREAKING NEWS Pria Probolinggo Pulang Bawa 3 Kg Sabu Seusai 8 Bulan Jadi Tukang Bangunan di Malaysia

Kekhawatiran Dokter Soal Pilkada Malang saat Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan Bukan Hanya Mantra

Disinggung Soal Penyesalan Gisel Bercerai dari Gading Marten, Ayah Gempi: Setan Didengerin!

Istri AG kemudian melaporkan ke DY, suami YS yang ada di Taiwan.

DY memlih menjatuhkan talak kepada YS.

Sementara YS mengaku kecewa kepada AG, karena janji menikahinya hanya bohong semata,

YS melapor ke LSM Bintara Tulungagung, dan mendampinginya mengadu ke Dindikpora.

YS menuntut AG yang baru diangkat jadi PNS tahun 2018 dipecat sebagai PNS.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved