Pilkada Sumenep 2020

Pilkada Sumenep 2020, Alat Peraga Kampanye Ilegal Masih Bertebaran di Jalan Raya Trunojoyo Sumenep

Paslon Bupati-Wakil Bupati Sumenep semakin banyak memasang alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Sumenep dan diduga ilegal.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Alat Peraga Kampanye (APK) yang diduga ilegal gentayangan di Jalan Raya Trunojoyo Kota Sumenep, Senin (27/9/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Mendekati pelaksanaan Pilkada Sumenep 2020, baik Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati semakin banyak memasang alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Sumenep dan diduga ilegal, Senin (28/9/2020) pukul 10.00 WIB.

Pantauan TribunMadura.com, terlihat alat peraga kampanye (APK) berisi wajah pada Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati itu masih menghiasi setiap simpang empat, tepatnya di pertigaan jalan dan di Jalan Raya Trunojoyo Sumenep

Alat peraga kampanye (APK) dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020 itu dibiarkan bertebaran hingga mengotori keindahan dan ketertiban wilayah kota.

Salah satu abang becak, Mahdura mengaku jika APK dua Paslon di Jalan Trunojoyo Kota Sumenep itu sudah lama terpasang sebelum dua Paslon ditetapkan sebagai kontestan Pilkada olek KPU Sumenep pada 24/25 September 2020 lalu.

"Sudah lama itu terpasang," kata Mahdura, salah satu abang becak disebal barat Pasar Anom Baru Sumenep.

Dikonfirmasi Ketua KPU Sumenep, Abd Warits beberapa kali melalui nomor pribadinya belum bisa memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.

Masuk di Posisi Akhir Klasemen Liga 1 2020, Begini Respon Asisten Pelatih Arema FC Charis Yulianto

Gisel Menyesal Cerai dari Gading, Uus Beri Sindiran Keras, Ayah Gempi Bereaksi: Setan Didengerin!

Nadya Mustika Disentil Isu Hamil Bukan Anak Rizki DA, Bereaksi saat Dapat Pesan Menohok dari Netizen

Download Lagu TikTok MP3 Pergi Hilang dan Lupakan Remember of Today, Lupakanlah Semua Kenangan Ini

Lumajang Masuk Daftar Bahaya Tsunami, Pemkab Minta BPBD Petakan Daerah Rawan Bencana

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved