Berita Pamekasan

Pengusaha asal Pamekasan Ajukan Poligami, Merasa Tak Puas Urusan Ranjang dengan Istri Pertama

Seorang pengusaha di Kabupaten Pamekasan mengajukan izin poligami ke Kantor Pengadilan Agama Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
indonesiaexpat.biz
Ilustrasi - Pengusaha asal Pamekasan Ajukan Poligami, Merasa Tak Puas Urusan Ranjang dengan Istri Pertama 

Sedangkan perkara cerai gugat yang diputus sebanyak 634 perkara.

Sehingga dapat disimpulkan, selama kurun waktu delapan bulan yang bertepatan dengan masa pandemi Covid-19 ini, terdapat sebanyak 984 wanita di Pamekasan yang menjadi janda.

Begitu pula terdapat sebanyak 984 laki-laki di Pamekasan yang menjadi duda.

"Faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian ini paling dominan karena perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus," kata Hery Kushendar saat ditemui TribunMadura.com di ruang kerjanya, Senin (28/9/2020).

Selain faktor tersebut, kata dia ada faktor lain yang menyebabkan sejumlah pasangan suami istri di Pamekasan mengajukan perceraian.

Yaitu karena ada yang ketahuan berzina, berjudi, mabuk, madat (mengisap candu), meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, KDRT, cacat badan, kawin paksa, murtad, dan masalah ekonomi.

Sedangkan untuk rentang usia paling dominan yang mengajukan perceraian, rata-rata dari usia 30-40 tahun.

"Usia muda yang mengajukan cerai juga ada, faktornya karena paksaan dinikahkan oleh orang tuanya lalu mengajukan cerai ke sini," ujarnya.

Kata Hery, usia pasangan suami istri di Pamekasan yang paling muda mengajukan perceraian ada yang berusia 20 tahun.

Ia juga menjelaskan, pengajuan perkara cerai talak adalah perceraian yang diajukan oleh suami.

Sedangkan, pengajuan perkara cerai gugat adalah perceraian yang diajukan oleh istri.

Selain itu, ia juga mengimbau, untuk orang tua jika ingin menikahkan anaknya harus dicukupkan umurnya terlebih dahulu jangan terburu-buru untuk disatukan menjadi keluarga.

Sebab menurutnya jika usia anak tidak cukup umur lalu dinikahkan, maka akan berpengaruh terhadap kesiapan mental.

Nantinya bila tidak siap mentalnya akan berujung dengan kata perceraian.

"Biasanya alasan orang tua itu menikahkan anaknya karena sudah sering keluar berdua bareng.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved