Belum Terima Subsidi Gaji? Simak 7 Penyebab Subsidi Gaji Belum Tersalurkan, Menaker Beri Saran
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah membeberkan sejumlah hal yang menyebabkan subsidi gaji atau upah belum tersalurkan.
TRIBUNMADURA.COM - Subsidi gaji mulai disalurkan untuk para karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Ternyata, hingga awal bulan ini masih ada karyawan yang mengeluh belum mendapatkan bantuan tersebut.
Jika hal itu terjadi, sebaiknya periksa penyebab mengapa masih belum menerima subsidi gaji itu.
Menteri Ketenagakerjaan memberikan saran untuk para pekerja jika ingin mendapatkan subsidi gaji tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah membeberkan sejumlah hal yang menyebabkan subsidi gaji atau upah belum tersalurkan.
• Profil dan Biodata Meli Nuryani Juara Liga Dangdut atau LIDA 2020, Lahir di Keluarga Petani
• Profil dan Biodata Nathalie Holscher, DJ Cantik yang Dikabarkan Dekat dengan Sule, Kini Jadi Mualaf
• 2 Orang Supranatural Masuk ke Lubang Sumur yang Digali Abdul Ghani, Ternyata ada Pemukiman Kuno
Setidaknya ada tujuh hal menjadi penyebab bantuan dari pemerintah ini belum tersalurkan, berikut rinciannya:
1. Duplikasi rekening.
2. Rekening sudah tutup.
3. Rekening pasif.
4. Rekening tidak valid.
5. Rekening dibekukan.
6. Rekening yang tidak sesuai dengan NIK.
7. Rekening tidak terdaftar.
Oleh karena itu, Ida memberikan saran kepada para pekerja yang sebetulnya masuk dalam penerima subsidi gaji, tapi belum mendapatkannya.
"Kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja, khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," katanya dikutip dari laman resmi Kemenaker, Kamis (1/10/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/uang-tunai-rupiah-bantuan-sosial.jpg)