Berita Malang

Daftar Instansi Layanan Publik yang Gabung di Mal Pelayanan Publik Kota Malang, BUMN hingga Polres

Mal Pelayanan Publik berlokasi di lantai tiga Alun-Alun Mal Kota Malang (Ramayana) dan digagas tahun 2021 mendatang.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR
Wali Kota Malang, Sutiaji saat ditemui di Balai Kota Malang, Jumat (2/10/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Sebanyak 400 layanan publik dari beragam instansi bakal bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang.

Rencananya, Mal Pelayanan Publik berlokasi di lantai tiga Alun-Alun Mal Kota Malang (Ramayana) dan digagas tahun 2021 mendatang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Disnaker PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, progres yang dilakukan saat ini yaitu melakukan beragam pematangan.

Dalam Waktu Dekat, 9 SMP di Ponorogo Gelar Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, ini Daftar Sekolahnya

Kapolres Pamekasan Ingatkan Oknum Pengganti Isi Pancasila akan Berhadapan dengan TNI-Polri

Momentum Hari Batik Nasional, Putra Batik Pamekasan Ajak Pemuda Tetap Kreatif dan Bangga Pakai Batik

Hal ini setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB) meninjau langsung kesiapan yang telah dilakukan oleh Pemkot Malang.

"Semua sudah berproses ya," kata Erik Setyo Santoso, Jumat (2/10/2020).

"Tinggal kami melakukan persetujuan ke Kemenpan RB. Makannya beliau meninjau kesiapannya kita," ucapnya.

Erik mengatakan, dari hasil peninjauan tersebut hanya menghasilkan beberapa catatan yang bakal dijadikan bahan evaluasi.

Di antaranya ialah pengaturan akses keluar masuk pengunjung yang akan memasuki MPP dan tata letak beragam layanan yang tersedia di MPP.

"Secara umum, Kemenpan RB mengapresiasi karena lokasinya yang cukup layak. Karena berada di tengah kota. Tinggal kita matangkan saja ini," kata dia.

Sekolah dari 3 Desa di Sampang ini Dilarang Gelar Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Kenapa?

Kisah Pilu Santriwati di Pacitan Disetubuhi hingga Hamil, Sempat akan Dinikahkan dengan Pelaku

"Seperti mereka minta penataan layanan instansi yang bakal mengundang orang banyak agar tidak ditempatkan di dekat akses pintu masuk ataupun keluar," ucapnya.

Lebih jauh lagi, dia menambahkan bahwa sebenarnya MPP tidak jauh bedanya dengan PMPTSP berjalan.

Bedanya ialah, PMPTSP dibawa kewenangan Pemkot Malang, sedangkan MPP merupakan semua layanan publik dari beragam instansi yang berada di Kota Malang.

"Ini kan sudah kami bahas sejak tahun lalu. Sudah banyak instansi yang bergabung," katanya.

"Hingga sejauh ini total ada sekitar 400 jenis layanan. Itu mulai dari BUMD, BUMN, Polres, BPN, BPJS, KUA dan beragam layanan lainnya," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, lanjutan progres MPP saat ini sudah masuk dalam kajian Detail Engineering Design (DED).

Arema FC Batal Datangkan Kiper Asing, Dinilai Lebih Butuh Striker Dibanding Penjaga Gawang Asing

Proses lanjutan saat ini ialah melakukan kajian sekaligus melakukan inventarisir beragam bentuk pelayanan perizinan yang akan masuk di MPP tersebut.

"Di meja saya hari ini sudah ada berkas terkait MPP itu. Cuma masih belum saya lihat. Sekarang prosesnya masih kajian DED," ucapnya.

Sutiaji berharap, dengan adanya MPP tersebut nantinya dapat mempermudahkan masyarakat dalam mengurus beragam pelayanan dan perizinan.

Oleh karenanya, penempatan MPP yang berlokasi di Alun Alun Mal menjadi tempat strategis yang diharapkan dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

"Peninjauan dari Kemenpan RB sudah. Seperti di kita pelayanan pajak dan lain-lain dari unsur Pemkot Malang semua akan di layani di sana. Karena semua unsur juga sudah memenuhi," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved