Website DPR RI Diretas, Tampilan Muka Situs Sempat Berubah, Singkatan DPR RI Diganti Peretas

Tampak dalam video tertulis "Dewan Pengkhianat Rakyat" di halaman muka situs web dpr.go.id. Padahal, DPR singkatan dari "Dewan Perwakilan Rakyat"

Editor: Aqwamit Torik
dpr.go.id
Tampilan muka website dpr.go.id 

TRIBUNMADURA.COM - Website resmi DPR RI sempat diretas.

Peretasan ini dilakukan setelah pengesahan UU Cipta Kerja.

Situs DPR RI diretas dan dirubah tampilan tulisannya.

Di halaman muka website, singkatan DPR dirubah oleh peretas.

Situs web Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang beralamat di dpr.go.id sempat diretas. 

Aksi Risma Naik Motor Bersihkan Bekas Kericuhan Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya

Tolak UU Cipta Kerja, Gubernur Kalimantan Barat Tegas Minta Presiden Jokowi Cabut UU Cipta Kerja

Ayah dari Buah Hati yang Dikandung Nadya Mustika Diungkap Sosok Ini, Istri Rizki DA Disebut Korban

Video yang memperlihatkan halaman muka situs web DPR itu pun viral di media sosial. 

Tampak dalam video tersebut tertulis "Dewan Pengkhianat Rakyat" di halaman muka situs web dpr.go.id. 

Padahal, DPR merupakan singkatan dari "Dewan Perwakilan Rakyat".

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate mengonfirmasi soal peretasan tersebut.

Dia menyatakan bahwa peretasan tersebut dalam penanganan.

Johnny mengatakan, Tim Teknologi Informasi DPR sedang memperbaiki situs web DPR.

"Sedang dalam penanganan dan Tim IT DPR RI sudah menurunkan situs yang di-hack tersebut," kata Johnny saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Sementara itu, belum ada keterangan yang disampaikan oleh DPR.

Kompas.com ( TribunMadura.com network ) telah menghubungi Sekjen DPR Indra Iskandar, tetapi belum mendapatkan respons.

Pantauan TribunMadura.com, situs wes dpr.go.id kini sudah normal dan dapat kembali diakses publik. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Situs Web Diretas, DPR Diubah Menjadi "Dewan Pengkhianat Rakyat""

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved