Berita Surabaya

Cari Untung Jualan Pil Koplo, Pemuda ini Diringkus setelah Pelanggannya Ditangkap Polisi Lebih Dulu

Pemuda asal Balongpanggang Kabupaten Gresik nekat menjadi seorang pengedar pil koplo.

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN
Tersangka pengedar pil koplo bernama M Ilyas (25) di Polsek Lakarsantri, Rabu (14/10/2020).  

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri menangkap seorang pengedar pil koplo bernama M Ilyas (25).

Pemuda asal Balongpanggang, Kabupaten Gresik, itu ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang disimpan di kaleng biskuit. 

Kapolsek Lakarsantri, AKP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan, ada 4000 butir pil koplo yang ditemukan saat penangkapan tersangka.

Baca juga: Waspada Jika Bentuk Puting Berubah hingga Ada Benjolan Kecil pada Payudara, Segera Periksa ke Dokter

Baca juga: 3 Tahun Jalani Pengobatan, Laki-Laki di Ponorogo Tewas Gantung Diri di Kamarnya, Diduga Depresi

Baca juga: Tak hanya Ambil Uang dari Kotak Amal, Dua Maling Pembobol Musala ini Curi Sarung dan Merusak Kaca

"Barang bukti sebanyak 4000 butir pil dobel L berhasil diamankan," ujarnya, Rabu (14/10/2020). 

"Barang bukti itu disimpan di kaleng biskuit," sambung dia.

Kasus ini terungkap saat dua pelanggan Ilyas ditangkap di Jalan Pakal, Surabaya.

Tersangka Ilyas sendiri mengaku pil ini didapat dari seseorang yang tak dikenal. 

"Saya tiba-tiba ditelpon dan ditawari lima plastik pil koplo," ungkap dia.

"Satu kantongnya berisi 5000 butir dengan harga Rp 1 juta," akunya. 

Baca juga: Buruh Tani Nekat Setubuhi Keponakan Majikan, Hawa Nafsu Tak Tertahan Lihat Pintu Kamar Terbuka

Baca juga: Tukang Cukur Rambut Penyuka Sesama Jenis Nyaris Cabuli Anak Laki-Laki, Janjikan Korban Sejumlah Uang

Ilyas mengaku, mengambil barang tersebut sendirian dengan naik motor.

Barang tersebut didapatnya dengan cara diranjau. 

Ia menjual barang tersebut secara ecer dengan harga Rp 25 ribu untuk 10 butir.

"Belum habis sudah ditangkap," tutur Ilyas. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved