Berita Viral

Siasat Debt Collector Tagih Utang Ibu Rumah Tangga, Coret Rumah Pakai Pilox, ada Fakta Mengejutkan

Pasalnya, debt collector yang terlihat memakai jaket kulit hitam dan helm hitam tersebut mencoret-coret rumah seorang nasabah.

Editor: Aqwamit Torik
Tangkap layar Instagram Ndorobeii
Viral debt collector tagih utang nasabah dengan coret dinding rumah menggunakan pilox 

TRIBUNMADURA.COM - Video viral merekam aksi debt collector saat menagih utang seorang ibu.

Saat menagih utang, debt collector itu sedang mencoret rumah sang ibu.

Terjadi perdebatan antara penagih utang dengan ibu tersebut.

Ternyata ada fakta mengejutkan pada peristiwa itu.

Sebuah video yang memperlihatkan seorang debt collector menagih utang kepada nasabahnya viral di media sosial.

Baca juga: Ngaku Khilaf Saat Senggol Payudara Gadis Calon Model, Pemilik Distro Malah Ketagihan Pakai Jurus

Baca juga: VIDEO Viral Gadis Kepergok Lakukan Hal Tak Senonoh pada Tiang Listrik Pinggir Jalan, Warga Terkejut

Baca juga: Istri Teriak Histeris Lihat Suami di Sawah, Awalnya Menaruh Curiga Karena Tak Kunjung Pulang

Viralnya video tersebut disebabkan lantaran cara menagih utang yang tak biasa dilakukan.

Pasalnya, debt collector yang terlihat memakai jaket kulit hitam dan helm hitam tersebut mencoret-coret rumah seorang nasabah.

Debt collector laki-laki itu menuliskan kata-kata "Bayar utangmu, Koperasi macet,"

Kata-kata tersebut dituliskan sang debt collector di dinding rumah seorang nasabah ibu-ibu menggunakan pilox berwarna hitam.

Dari video yang beredar, sang nasabah yang merupakan seorang ibu-ibu nampak tak terima rumahnya dicoret menggunakan pilox.

Ia pun mendatangi sang penagih dan mengatakan kekesalannya.

"Om, maaf ya, mending ditelfon atau gimana.

Telfon aku atau WhatsApp, nggak kayak gitu caranya" ucap perempuan berkaos coklat.

Rekaman video tersebut pun viral setelah sebuah akun Tiktok bernama @mariosinaga17 membagikan ke khalayak umum.

Tak lama, video tersebut pun diunggah ulang oleh akun Instagram bernama @ndorobeii, pada Rabu (14/10/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved