Berita Sampang
10 ASN Sampang Bertarung dalam Perebutan Tiga Kursi Jabatan Kepala OPD, Diprediksi Rampung Bulan Ini
10 ASN di Kabupaten Sampang, Madura, bersaing memperebutkan kursi tiga kursi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sejumlah Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Kabupaten Sampang, Madura, bersaing memperebutkan kursi tiga kursi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ada 10 ASN setingkat kepala bidang (kabid) dan bagian administrator mengikuti seleksi tersebut.
Pantauan TribunMadura.com, penyeleksian diprediksi rampung dalam bulan Oktober 2020.
Pasalnya, saat ini tinggal menunggu hasil dari uji kompetensi yang dilakukan oleh Tim Pansel pada 14 Oktober 2020 kemarin di Surabaya.
Baca juga: Motor Milik Pedagang Pasar Srimangunan Raib Digondol Maling, Padahal DPRD Sampang Baru Gelar Sidak
Baca juga: CATAT Ada SMS Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta dari BRI, Pendaftaran Banpres Produktif Masih Dibuka
Baca juga: BREAKING NEWS - Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan di Tengah Hutan Mojokerto Dalam Kondisi Terbakar
Baca juga: 21 Tahun Timor Leste Pisah dari Indonesia, Ingin Merdeka Agar Makmur Tapi Nyatanya Rakyat Kelaparan
Kemudian, hasil uji kompetensi tersebut diperkirakan akan keluar atau diketahui sepekan setelah penilaian dilakukan.
Sebab, Tim Pansel yang terdiri dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, dan tim Kabupaten sendiri masih dilakukan perekapan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan, bahwa setelah hasil dari uji kompetensi sudah diletahui, langsung berlanjut di tahap berikutnya yakni, tahap tulisan makalah pada 26 Oktober 2020.
Setelah itu dilanjutkan pada tahap wawancara yang wajib diikuti oleh semua peserta pada 28 Oktober 2020.
"Tahap wawancara nantinya melalui teleconferens yang dilakukan oleh tim Pansel yang terdiri dari BKD Provinsi, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat tujuh orang," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (19/10/2020).
Pria yang akrab disapa Yoyok itu menambahkan, setelah semua tahap sudah dilakukan oleh Tim Pansel dan muncul tiga nama dari 10 pendaftar saat ini, langsung diserahkan kepada Bupati Sampang.
Baca juga: Luapan Emosi Risma di Depan 58 Pelajar Demo UU Cipta Kerja: Ibu marah, Kalian Khianati Orang Tua
Baca juga: Penularan Covid-19 Melandai, 8 SMP di Kabupaten Ponorogo Membuka Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Ketua DPC PPP Sumenep Digantikan oleh Khairul Fattah
Baca juga: Geram, DRPD Sampang Akan Panggil Dinas Terkait Soal Pencurian Barang Dagangan di Pasar Srimangunan
"Penilaian oleh pansel akan selesai pada 28 Oktober 2020, sehingga nantinya pansel akan melaporkan ke Bupati Sampang," terangnya.
Untuk diketahui, tiga kursi OPD yang direbutkan oleh peserta meliputi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas pertanian (Dispertan) dan Badan perencanaan, penelitian dan pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sampang.
Sedangkan dalam tahap seleksi, yang awalnya 12 pelamar, sudah menggugurkan dua pelamar pada tahap administrasi lantaran umur tidak memenuhi syarat sehingga, menyisakan 10 pelamar.