Demo Tolak Omnibus Law di Kota Batu

BREAKING NEWS Anggap DPR RI Tidak Mewakili Suara Rakyat, IMM Malang Raya Tolak Omnibus Law di Batu

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di Kota Batu, Jumat (23/10/2020).

Penulis: Benni Indo | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/BENNI INDO
Aksi demo Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Malang Raya menolak Omnibus Law di deoan Balaikota Among Tani, Kota Batu, Jumat (23/10/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, KOTA BATU - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Batu, Jumat (23/10/2020).

Mereka melakukan orasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu dan di Balaikota Among Tani.

Masa berjumlah 15 orang dengan mengendarai satu pikap dan beberapa sepeda motor.

Koordinator Lapangan, Agus Muin mengatakan, aksi yang dilakukan di Kota Batu merupakan bentuk kampanye penolakan terhadap Omnibus Law.

Baca juga: Dispendukcapil Kabupaten Pamekasan Ajukan Tambahan Alat Perekam e-KTP ke Pemkab, Server Sempat Jebol

Baca juga: BMKG Rekam Fenomena La Nina Masuk Perairan Indonesia Timur, Kabupaten Bangkalan Rapatkan Barisan

Baca juga: Kekesalan Gisel Lihat Instagram Wijin Bak Asrama Putri, Nikita Mirzani: Punya Cewek Masih Selingkuh?

Baca juga: 4 Sumber Kekayaan Nathalie Holscher yang Tak Tersorot, Kekasih Sule Kini Pamerkan Rumah Mewahnya

Selama ini, aksi selalu terjadi di Kota Malang.

"Kami juga rencanakan ke Kabupaten Malang. Ini bagian dari edukasi dan sosialisasi penolakan Omnibus Law," ujar Agus, Jumat (23/10/2020).

Agus berpendapat, pembentukan Omnibus Law sangat minim partisipasi rakyat. Omnibus Law pun dianggap cacat prosedural.

Tidak terlibatnya masyarakat secara luas dalam rangka pembuatan Omnibus Law juga dianggap sebagai kegagalan anggota DPR RI.

Agus mengatakan para anggota DPR RI, yang merupakan wakil rakyat, tidak mendengar aspirasi rakyat.

"Masyarakat harusnya ikut terlibat tapi pada kenyataannya tidak. Anggota DPR tidak mewakili suara rakyat," terangnya.

IMM Malang Raya memiliki kajian akademis terkait Omnibus Law yang banyak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Beberapa di antaranya, dalam aspek ketenagakerjaan, IMM Malang Raya menilai Omnibus Law berpotensi menyingkirkan hak-hak pekerja, sebaliknya justru membuka kebutuhan untuk investasi dan ekonomi.

"Padahal, dalam hubungan industrial, perlindungan pekerja merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah," tulis dalam selebaran yang dibagikan oleh aktivis IMM Malang Raya.

Agus pun mengatakan kalau jalan untuk judicial review sangat tidak efektif saat ini. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Malang Raya berkomitmen untuk terus menyuarakan penolakan dengan cara turun ke jalan.

"Untuk saat ini tetap aksi turun ke jalan. Nanti akan kami lanjutkan lagi," tegasnya.

IMM Malang Raya menuntut Presiden RI Joko Widodo untuk membuat Perpu pembatalan UU Cipta Kerja.

Sekaligus meminta aparat pengamanan untuk tidak represip terhadap penyampaian pendapat di muka umum dan tidak melakukan penangkapan secara sewenang-wenang.

Sehari sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengunjungi UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, Kamis (22/10/2020). Ida menjelaskan terkait posisi Omnibus Law.

"Kita punya tantangan ketenagakerjaan. Sehingga UU Cipta Kerja itu dijadikan pintu masuk untuk membangun ketenagakerjaan di Indonesia. Kita punya tantangan yang tidak kecil, besar sekali," jelas Ida.

Ia menyebutkan, 85 persen tenagakerja di Indonesia, pendidikannya SMA ke bawah. Sebanyak 56 persen pendidikan SMP ke bawah. Bahkan rata-rata tidak lulus SMP.

Sementara jumlah pengangguran Indonesia sebanyak 6,9 persen. Bukan hanya karena pandemi, tapi juga tidak adanya jaringan kerja.

Persoalan lainnya adalah adanya otomasi dalam industri 4.0 itu.

Dampaknya menggeser tenaga kerja yang tidak memiliki kompetensi menggunakan teknologi.

Menurut Ida, ini problem yang sangat serius karena menyangkut SDM. Padahal, pada tahun 2030-2035, Indonesia diprediksi mendapatkan bonus demografi.

Dalam kondisi pandemi saat ini, jumlah pengangguran Indonesia bertambah sampai 3,5 juta.Sedang Angkatan kerja baru berkisar  2-3 juta.

Menurutnya, pekerjaan menjadi berat ketika bagaimana menciptakan lapangan kerja, sekaligus juga membangun kompetensinya.

Sebab nanti lapangan kerja itu sangat kompetitif.

"Maka pekerjaan kita adalah bagaimana kesempatan kerja itu kita dapatkan, dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved