Dugaan Ujaran Kebencian Gus Nur

TERUNGKAP Kronologi Gus Nur Ditangkap Polisi Karena Dugaan Kasus Ujaran Kebencian, ini Kata Putranya

Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 00.00 WIB

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUKUH KURNIAWAN
Putra kedua Gus Nur, Muhammad Munjiat saat ditemui TribunJatim.com ( TribunMadura.com network ), Sabtu (24/10/2020). 

Dirinya mengungkapkan bahwa barang rumah yang diambil oleh Bareskrim Mabes Polri, semuanya merupakan barang elektronik.

"Jadi mereka mengambil Hard Disk sebanyak 4 buah, laptop 1 buah, memori card 32 GB satu buah, HP 3 buah, dan satu buah modem WIFI rumah juga dicabut dan dibawa oleh anggota Bareskrim Mabes Polri ke Jakarta," tambahnya.

Muhammad Munjiat juga mengaku saat ini posisi ayahnya tersebut masih berada di sekitar wilayah Jawa Tengah.

"Tadi siang sekitar pukul 10.00, Abi menelepon saya memakai HP milik salah satu penyidik. Mengabarkan kalau posisinya masih berada di sekitar Pemalang, Jawa Tengah. Mereka sepertinya menempuh menggunakan perjalanan darat menuju ke Jakarta," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved