Cara Mengurus SKCK, Simak Syarat dan Biaya Pembuatannya, Bisa Daftar Lewat Online
Inilah cara dan biaya mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat dengan SKCK.
Editor:
Ayu Mufidah Kartika Sari
7. Terakhir, ambil SKCK di Polsek/Polres/Polda/Mabes Polri dengan membawa kode atau nomor registrasi yang tertera di bukti permohonan. Saat akan melakukan pengambilan SKCK asli, Anda akan ditanyai rumus sidik jari. Untuk ini, Anda bisa mengurusnya di Polres dengan surat rekomendasi dari Polsek setempat.
Biaya pembuatan SKCK sesuai dengan PP No. 60/ 2016 tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp 30.000.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Ini cara, syarat, dan biaya pembuatan SKCK