Virus Corona di Gresik
Gresik Berubah dari Zona Oranye ke Zona Kuning, Pemkab Ingin Buka Sekolah SMA dan SMK Tatap Muka
Kabupaten Gresik telah berubah dari zona oranye menjadi zona kuning. Pemkab Gresik berencana membuka kembali sekolah di tingkat SMA sederajat.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
Ia tidak menginginkan perubahan zona ini malah disambut dengan euforia, sebab hal ini akan mengembalikan Gresik ke zona merah lagi.
Baca juga: Pemkot Surabaya Permudah Prosedur Perpanjangan Izin Operasional Satuan Pendidikan
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Buka Link kemnaker.go.id, Pastikan Anda Terdaftar
Baca juga: 4 Keutamaan dan Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H Kamis 29 Oktober 2020 bagi Muslim
"Selanjutnya kami mengingatkan bahwa capaian zona kuning ini tidak berarti kita berhenti tapi sebaliknya kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap perilaku kesehatan masyarakat. Kami tidak ingin seperti daerah lain yang sudah posisi zona kuning tapi kembali ke orange bahkan menjadi merah lagi," jelas Sambari Halim Radianto.
Adapun meski berada di zona kuning, Pemkab Gresik tetap melakukan jam malam mulai pukul 21.00 sampai dengan pukul 04.00 WIB.
Melarang hiburan malam beroperasi di cafe maupun rumah makan.
Penjual dan pembeli di warung, cafe, rumah makan dan lain lain harus menggunakan masker dan menggunakan faceshield bagi penjual.