Berita Kediri

Pasangan Tak Sah Digerebek saat Menginap di Kamar Hotel, Keluarga Tanggung Malu, Lihat Endingnya

Pasangan bukan suami istri berinisial DW dan AY menginap di salah satu hotel di Jl Urip Sumoharjo, Kota Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Petugas Satpol PP Kota Kediri memberikan pembinaan kepada pasangan bukan suami istri yang terjaring razia di hotel 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Pasangan bukan suami istri terjaring razia petugas Satpol PP Kota Kediri.

Pasangan bukan suami istri berinisial DW dan AY itu diamankan petugas Satpol PP Kota Kediri saat berada di salah satu hotel di Jl Urip Sumoharjo, Kota Kediri.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, pihak keluarga masing-masing pasangan itu sudah dihadirkan di Kantor Satpol PP.

"Atas kesepakatan dari keluarga kedua belah pihak, masalahnya akan diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Nur Khamid, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Pamekasan Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, Dua Pohon Tumbang hingga Tutup Jalan Raya

Baca juga: Info Lalu Lintas di Kota Kediri: Terjadi Kemacetan di Jalan Gatot Subroto, Ada Dump Truk Mogok

Baca juga: Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Rumah Sakit hingga BNN, Simak Syarat dan Biaya Tesnya

Sebelumnya, pasangan ini terjaring razia petugas dari pengaduan masyarakat karena menginap di kamar hotel dengan status bukan pasangan suami istri.

Saat petugas mendatangi hotel tempatnya menginap mendapati keduanya berduaan di dalam kamar hotel.

Setelah diminta menunjukkan statusnya, ternyata masih belum terikat pernikahan.

Selanjutnya petugas membawa pasangan ini ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan mendapatkan pembinaan.

Petugas kemudian mendatangkan keluarganya masing-masing untuk pembinaan lebih lanjut.

"Keluarganya sudah kami datangkan dan dilakukan serah terima," kata dia.

"Pihak keluarga sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan," tambahnya.(dim)

Digerebek saat Pesta Miras

Petugas patroli Satpol PP Kota Kediri mengamankan 4 pria di tempat kos di Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Sabtu (22/8/2020).

Tidak hanya itu, di sana, patroli Satpol PP Kota Kediri juga mengamankan dua wanita.

Keenam muda mudi itu diamankan patroli Satpol PP Kota Kediri saat sedang menggelar pesta miras oplosan.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved