Berita Jawa Timur

Gubernur Khofifah Putuskan UMP Jawa Timur 2021 Naik 5,65 Persen, SPSI Jatim Harap UMK 2021 Juga Naik

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memutuskan untuk menaikkan UMP Jawa Timur 2021.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi hadir dalam pengumuman UMP Jatim tahun 2021 oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Kantor Bakorwil Malang, Minggu (1/11/2020) sore. 

Bahkan ia menyebut bahwa kenaikan 5,65 persen ini adalah kenaikan tertinggi dibandingkan provinsi lain di Jatim.

Keputusan kenaikan sebesar Rp 100 ribu itu adalah yang terbaik demi juga untuk menjaga agar industri di Jatim bisa terus berjalan. 

“Namun meski ada UMP, begitu ada keputusan UMK, dan UMK sudah ditandatangani oleh gubernur maka otomatis UMP tidak berlaku," katanya.

"Maka pada seluruh serikat pekerja dengan sukur bismillah maka ayo kita syukuri,  saya mengamini keputusan ini adalah keputusan terbaik,” ucapnya.

Berikutnya, untuk penentuan UMK, dikatakan Fauzi pihaknya akan segera merapatkan dengan stake holder di Jatim.

Dewan Pengupahan Jatim dari unsur pekerja akan tetap meminta agar UMK tahun 2021 tetap dinaikkan. Terlebih jika berkaca dari UMP juga ada kenaikan sebesar 5,65 persen. 

“Kalau UMP naik maka UMK bagaimana arahnya, kita berdoa agar gubernur dan dewan pengupahan memutuskan UMK tidak jauh dari (kenaikan) UMP," ungkap dia.

"Insya Allah kami berharap UMK naik, tapi keputusannya diserahkan ke kabupaten kota masing masing lalu kita sidangkan di dewan pengupahan provinsi dan kita rekomendasikan ke gubernur,” pungkas Fauzi. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved