Berita Jember
Warga Jember Gerebek Rumah Kos Putra Milik Kapolsek, Ada Perempuan Berdaster di Dalam Rumah
Penggerebekan rumah kos pria itu dilakukan setelah warga menemukan penghuni kos membawa masuk perempuan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Sebuah rumah kos di Jalan Jawa, Kabupaten Jember, digerebek warga, Minggu (1/11/2020).
Penggerebekan rumah kos pria itu dilakukan setelah warga menemukan penghuni kos membawa masuk perempuan.
Ketika warga menggerebek, ditemukan seorang perempuan memakai daster di salah satu kamar.
Baca juga: Kepala Desa di Kota Batu Dipolisikan, Diduga Berbuat Asusila dengan Istri Orang di Kamar Villa
Baca juga: Insiden Berdarah di Balik Pintu Rumah Dawud, Kepala Lengan dan Tangan Korban Disabet Celurit Tajam
Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, 10 Tempat Usaha di Kota Kediri Ditutup, Pemilik Langgar Protokol Kesehatan
Belakangan diketahui jika rumah kos itu milik Kapolsek Bangsalsari, AKP I Putu Adi Kusuma.
AKP I Putu Adi Kusuma membenarkan peristiwa itu ketika dikonfirmasi Surya ( grup TribunMadura.com ).
Ia mengaku sudah menyidangkan penghuni kos yang disebut bertindak meresahkan lingkungan.
"Tadi malam sudah kami sidangkan. Saya, bersama RT dan RW setempat," ujar Adi, Selasa (3/11/2020).
Hasilnya, dua orang yang disebut memasukkan perempuan di rumah kos itu dikeluarkan.
Keduanya pekerja muda yang belum lama lulus kuliah.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Jawa Timur Menurun, Gubernur Khofifah Minta Warga Terus Disiplin Terapkan 3M
Baca juga: Pura-Pura Salat, Ibu Rumah Tangga di Malang Curi Uang Kotak Amal Masjid, Tak Sadar Diawasi Takmir
Adi menegaskan, jika rumah kosnya untuk laki-laki.
"Itu rumah kos cowok, dan sudah ada peringatan," kata dia.
"Karena ada yang melanggar, ya kami mendukung langkah warga," tegasnya.
Rumah kos di kawasan kampus Kelurahan/Kecamatan Sumbersari itu telah berdiri sejak 13 tahun silam.