Berita Surabaya

Sindikat Produsen Uang Palsu Antar Provinsi Dibongkar Polisi, Produksi Uang Palsu hingga Rp10 Miliar

Polisi menyita total Rp 10 miliar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dari sindikat produsen dan peredaran uang palsu itu.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Rilis kasus sindikat produsen dan peredaran uang palsu di Polrestabes Surabaya, Kamis (5/11/2020). 

"Tidak ada sensasi kasar di kertas,lalu tanda airnya juga tidak telrihat. Diterawang juga tidak terlalu terlihat," kata Imam.

Tak hanya itu, Imam memastikan jika uang palsu tersebut tidak akan masuk ke ATM secara otomatis.

Menurut dia, sistem ATM setor tunai sudah mampu memindai jenis uang apalagi membedakan yang asli dan palsu.

"Kalaupun nanti ditemukan, bisa laporkan ke kami, Bank Indonesia, ke bank penyedia mesin ATM atau polisi. Nanti akan ditindak lanjuti," tandasnya.

Dari para tersangka yang diamankan, Nistam merupaka tersangka yang paling senior.

Ia bahkan sudah tiga kali ini mendekam atas kasus yang sama di Jakarta.

"Punya kemampuan seperti ini saja. Jadi terpaksa karena cari kerja juga susah. Kebetulan ada yang mendanai," akunya.

Nistam, berperan sebagai pemasok kertas hvs natural yang kemudian dicetak oleh Sugiono.

"Melalui beberapa proses sampai benar-benar dapat takaran pas untuk mirip aslinya," tambah Nistam.

Uang palsu itu rencananya akan diedarkan sindikat itu kepada para teman fekat atau yang saling mengenalnya.

Mereka cenderung menutup diri dari orang luar yang ingin memesan uang palsu kepada para tersangka.

"Jualnya ke orang yang kenal saja. Biasanya ada orang lain. Tapi kita komunikasi dulu atau dikenalkan dari orang yang sebelumnya sudah pesan," ungkapnya.

"Perbandingannya satu juta uang asli dapat empat juta uang palsu," tandas tersangka.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved