Berita Entertainment
Peringatan Hotman Paris ke Gisel yang Terseret Kasus Video Syur: Hati-hati, Persiapkan Pengacaramu
Hotman Paris memberikan peringatan kepada Gisel untuk segera mencari tim pengacara untuk menangani kasus video syur mirip Gisella Anastasia.
TRIBUNMADURA.COM - Video Syur mirip Gisella Anastasia viral di Twitter.
Trending tersebut menyebar dan menjadi perbincangan publik pada Sabtu 7 November 2020.
Video berdurasi 19 detik itu juga menyebar di Whatsapp yang menjelekan nama baik Gisel.
Para netizen sontak ikut ramaikan perbincangan tersebut yang menanyakan kebenaran pelaku video syur tersebut.
Tak hanya itu mereka juga mengaitkan Keyboardist Gisella Anastasia yang diduga berada pada video tersebut.
Baca juga: Senyum Kecut Gisel Muncul saat Gorden Dalam Video Syur Disebut Mirip Kamarnya, Singgung Gempi: Sedih
Baca juga: Sosok Pria di Video Syur Mirip Gisella Dibahas, Pakar Soroti Tanda Lahir hingga Tato: Jadi Petunjuk
Baca juga: Terlibat Kecelakaan dengan Mobil Innova , Pelajar asal Kecamatan Ngantru Tulungagung Meninggal Dunia
Merespons hal ini Pengacara kondang Hotman Paris turut angka bicara mengnai video syur mirip Gisella Anastasia.
Hotman Paris memberikan peringatan kepada Gisel untuk segera mencari tim pengacara untuk menangani kasus tersebut.
Pengacara tiga anak itu mengungkapkan alasan mengapa Gisel harus lekas bersiap menghadapi jalur hukum.
Ia memberikan contoh kasus puluhan tahun lalu tentang kliennya yang dihukum lantaran video asusilanya tersebar.
Dari kasus itu, yang dihukum bukan hanya oknum penyebar, tetapi juga orang yang lalai menyimpan video asusila.
"Karena, dulu pernah ada contoh kasus puluhan tahun lalu ada aktor penyanyi AR dan 2 cewek LN dan CT yang salah satunya klien saya."
"Ternyata, pada putusan Pengadilan bukan hanya penyebar video asusila yang kena, tapi juga yang lalai menyimpan video asusila sehingga tersebar," lanjutnya.
Dari pengalaman tersebut, Hotman Paris mewanti-wanti agar sosok artis ini tak terjerat pasal UU ITE dan UU Pornografi.
"Awas hati-hati kena Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan juga UU Pornografi, jangan sampai Anda kena lalai menyimpan pornografi," lanjut Hotman Paris.
Baca juga: East Java Fashion Harmony, Desainer Lia Afif Pajang Batik Pamekasan dengan Motif Gringsing
Baca juga: Kepastian Lanjutan Kompetisi Liga 1 Permudah Pelatih Arema FC Menyusun Ulang Program Latihan Baru
Baca juga: Rawan Kerumunan Pengunjung, Satgas Covid-19 Pusat Soroti Objek Wisata Gunung Budheg, Kini Ditutup

Pria yang sukses menangani kasus-kasus hukum ini juga mengingatkan contoh kasus yang dihukum sampai ke Mahkamah Agung.
Ia berharap Gisel dan semua pihak lebih berhati-hati dalam urusan video asusila.
"Sudah ada contoh kasus dihukum di Mahkamah Agung. Membuat dan lalai menyimpan, hati-hati.