Berita Sampang

Poktan Dapat Bantuan Hibah 10 Ekor Sapi, Diperta Sampang Lubangi Kuping Sapi, Tanda Milik Pemerintah

Empat Kelompok Tani (Poktan) akan menerima hibah sebanyak 10 ekor sapi Madura dan Madrasin (Limusin) bersumber dari Jaring Masyarakat.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Sejumlah sapi di pasar hewan Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Empat kelompok tani (Poktan) akan menerima hibah sebanyak 10 ekor sapi Madura dan Madrasin (Limusin) bersumber dari Jaring Masyarakat (Jasmas) Tahun Anggaran (TA) 2019.

Ke empat kelompok tani itu merupakan Poktan Karang Makmur Desa Batu Karang Kecamatan Camplong, dan Poktan Sumber Harapan, Poktan Alam Raya, Poktan Sentosa Kecamatan Robatal.

Plt. Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Sampang, Suyono mengatakan, bahwa nnatinya jika bantuan hibah itu sudah diberikan kepada Poktan sepenuhnya merupakan tanggung jawab masing-masing penerima.

Baca juga: Total Kesembuhan Covid-19 di Surabaya 3.000, RS Lapangan Kogalwilhan II Indrapura Gelar Tasyakuran

Baca juga: Mulai November 2020 Pemerintah Arab Saudi Terima Jemaah Umrah dengan Syarat Batas Usia 18-50 Tahun

Baca juga: Berduaan di Kamar Kos, Satu Pasangan Bukan Suami Istri di Ngadirejo Kota Kediri Diamankan Satpol PP

Baca juga: Pasien Corona di RS Lapangan Indrapura Tinggal 66 Orang, Total 3.000 Pasien Sembuh dari Covid-19

Para penerima wajib mengelola sebaik mungkin dan dalam penyerahan nantinya pihak dinas akan memberikan arahan dan pendampingan secara langsung.

"Dalam penyerahan nantinya kami akan mendampingi secara langsung," ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (8/11/2020).

Suyono menambahkan, sebelum diberikan kepada para penerima, 10 sapi bantuan akan diberikan tanda khusus berupa tanda lubang pada telinga sapi.

Hal itu bertujuan, sapi bantuan dapat mudah dikenali jika sapi itulah merupakan milik pemerintah.

Baca juga: Peringatan Hotman Paris ke Gisel yang Terseret Kasus Video Syur: Hati-hati, Persiapkan Pengacaramu

Baca juga: 4 Pelaku Pencurian Kayu Jati di Bluluk Lamongan Diringkus Polisi, 1 Mobil dan 2 Unit Motor Diamankan

Baca juga: Senyum Kecut Gisel Muncul saat Gorden Dalam Video Syur Disebut Mirip Kamarnya, Singgung Gempi: Sedih

Baca juga: Sosok Pria di Video Syur Mirip Gisella Dibahas, Pakar Soroti Tanda Lahir hingga Tato: Jadi Petunjuk

"Tentunya agar mudah dikenali oleh pemilik begitupun, oleh kami jika sewaktu-waktu melakukan pemantauan," terangnya.

Maka dari itu, Suyono menegaskan jika sapi bantuan itu jangan sampai hilang, jika meninggal harus divisum sebagai laporan.

Jika penerima sampai menjual sapi, hal itu dinilai sebuah pelanggaran dan akan berujung pelaporan hukum.

"Nantinya kaki akan memantau keberadaan sapi setiap bulannya terlebih, ingin mengetahui perkembangannya," ucap Suyono.

Sekedar diketahui, program ini merupakan program Jasmas Anggota DPRD Sampang tahun anggaran 2019.

Penyebab tidak terealisasinya pada tahun tersebut karena tidak sesuai spek sehingga, akan dilaksanakan pada tahun 2020.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved