Berita Gresik

Gara-gara Cemburu Buta, Pria di Gresik Tega Aniaya dan Rusak Rumah Istri Siri, Korban Lapor Polisi

Afif (50), warga Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Gresik, diamankan pihak kepolisian setelah diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Tersangka pemukulan istri siri, Afif (kiri), saat diamankan di Mapolsek Panceng, Jumat (6/11/2020). 

Tendangan itu membuat kursi tersebut rusak dan patah di bagian pegangan tangan. Pelaku langsung mengambil patahan kursi dan memukulkannya kepada korban.

Korban yang menangis dan berusaha minta maaf ini tidak digubris pelaku.

Sedangkan kedua tamunya itu berusaha menenangkan pelaku yang membabi buta dibakar api cemburu.

"Dipukul sebanyak tiga kali ke bagian kepala korban dan dua kali ke bagian punggung. Selanjutnya, pelaku membanting sesuatu ke jendela rumah korban hingga pecah pada bagian kaca," terangnya.

Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan rumah istri sirinya itu. Dia meninggalkan istri sirinya yang menderita luka memar pada bagian kepala atas dan luka memar pada punggung sebelah kiri.

Hubungan cinta keduanya pun berada di ujung tanduk. Korban tidak terima perlakuan kasar suami sirinya itu dan melaporkan ke polisi.

Petugas langsung mengamankan pelaku di warung kopi pada Jumat (6/11/2020) sekira jam 17.00 Wib. Segelas kopi yang sedang diseduh pelaku di sebuah warung kopi di Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan langsung ditinggalkan.

Dia dibawa petugas menuju Mapolsek Panceng setelah dua kali dipanggil mangkir.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 351 dan 406 KUHP.

"Motifnya tersangka cemburu dengan suami sirinya," pungkasnya. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved