Berita Entertainment
2 Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Tertangkap, Motif Sebenarnya Tambah Followers di Twitter
Polisi menangkap 2 pelaku penyebar video asusila mirip Gisel. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
TRIBUNMADURA.COM - Polisi menangkap 2 pelaku penyebar video asusila mirip Gisel. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan dua tersangka adalah yang menyebarkan dengan masif video mirip artis.
Tersangka menyebarkan video dengan tujuan menambah pengikut di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyanyi Gisella Anastasia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya.
Yusri berujar, penyanyi yang akrab disapa Gisel itu bakal diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 17 November 2020.
Baca juga: BREAKING NEWS - Terpapar Covid-19, Direktur RSI Surabaya Ahmad Yani Meninggal Dunia
Baca juga: Rumah Nikita Mirzani Dijaga Polisi Setelah Diancam Dikepung 800 Orang, Hotman Paris: Si Ratu Nyali
Baca juga: Eri Cahyadi Blusukan di Gubeng Jaya Surabaya, Sampaikan Program Kampung Ramah Pendidikan Anak
Bahkan, kedua pelaku kini sudah ditahan oleh pihak berwenang.
Ternyata, modus pelaku menyebarkan video mirip Gisel bertujuan untuk menambah pengikut di media sosial.
Selain itu juga ingin mengikuti giveaway.
"Pengakuan dia untuk menaikkan followers dia, dua-duanya (tersangka). Yang kedua untuk mengikuti kuis kalau followers dia banyak. Pertama untuk menambah followers di akun twitter dia. Kedua untuk mengikuti giveaway atau kuis," bebernya.
Yusri Yunus mengatakan jika tidak ada hubungan apapun antara dua tersangka.
"Tidak ada (hubungan)." katanya.
Baca juga: Promo JSM Alfamart Hari Ini Sabtu 14 November 2020, Produk Spesial Mingguan hingga Beli 2 Gratis 2
Baca juga: Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Surabaya, Risma Minta Petugas Ingatkan Warga Tak Mandi di Sungai
Baca juga: Jadwal TV ANTV RCTI Net TV Sabtu 14 November 2020, Ada Net Drakor dan Master Chef Indonesia Season 7
Namun polisi masih mendalami lebih lanjut motif tersangka.
"Dua orang ini termasuk, setelah kita cek profiling, masif, kita lakukan pemerikasaan kemarin," kata Kombes Yusri Yunus.
"Pertama inisialnya PP, kedua insialnya NN, dua-duanya kita periksa sampai dengan tadi malam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.