Berita Sampang

VIRAL Aksi Heroik Polisi Hentikan Mobil di Tengah Pasar, Langsung Gerebek Isi Kendaraan: Ada Narkoba

Viral penggerebekan dalam mobil di pasar wilayah Pantura Kabupaten Sampang, Madura.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA
Hasil screenshot dari video viral penggrebekan diduga bandar sabu di depan Pasar Batu Lenger Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Belakangan ini, warga Kabupaten Sampang, Madura, dihebohkan dengan beredarnya video penangkapan sekelompok di pasar wilayah Pantura.

Dalam video itu memperlihatkan beberapa orang yang ditangkap diduga membawa narkoba di tengah keramaian di salah satu pasar wilayah Pantura.

Video yang tengah viral di berbagai media sosial tersebut menayangkan adegan semacam penggrebekan pada sebuah mobil Ertiga berwarna putih berplat nomor M 353 EM oleh tiga personil kepolisian dilengkapi sejata api.

Sontak, warga di area sekitar mengerumuni dan mencoba melihat upaya penggrebekan tersebut.

Baca juga: Alasan Sekolah Sanksi Tegas Dua Siswi SMAN 1 Batuan Sumenep, Kepsek: Tuduhan Santet Adalah Kriminal

Baca juga: Berita Madura Terpopuler Minggu 15 November, Mayat di Desa Bragung hingga Wirausaha Berbasis Ponpes

Baca juga: Dewan Pendidikan Tanggapi Pengeluaran Dua Murid SMAN di Sumenep Karena Sebut Guru Tukang Santet

Di dalam video berdurasi 48 detik itu, pihak kepolisian tidak mengeluarkan satu orang pun dari dalam mobil melainkan, langsung masuk ke dalam mobil dan tancap gas.

Sedangkan, warga yang sempat merekam video melalui handphone selulernya itu sembari berbicara 'bandar, ditembak peringatan'.

Salah satu warga saat berada di lokasi namun enggan menyampaikan namanya mengatakan, bahwa memang ada kemarin (15/11/2020) pagi, terdapat keramaian seorang polisi melakukan penggrebekan.

Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui motif upaya penggrebekan yang berlokasi di depan Pasar Batu Lenger Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

"Mobil itu melaju dari arah timur (Kabupaten Pamekasan) menuju ke arah barat (Kabupaten Bangkalan)," ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (15/11/2020).

"Setibanya di depan pasar mobil diberhentikan paksa oleh petugas kemudian melakukan penggeledahan," sambung dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sokobanah AKP Engkos Sarkosi membenarkan, jika memang telah terjadi penangkapan tersangka narkoba di area Pasar Batu Lenger Kecamatan Sokobanah, Sampang.

Sebelumnya, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat ada sebuah transaksi narkoba di wilayah hukumnya.

Sehingga, dilakukan penyelidikan dengan cara membuntuti kendaraan tersangka berjenis Suzuki APV oleh 20 anggota kepolisian.

"Kita mengerahkan 20 anggota, 10 dari Polsek Sokobanah dan 10 anggota lagi dari Polres Sampang," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved