Berita Surabaya
Dua Sekawan di Surabaya Ditangkap, Rencananya Gelar Pesta Sabu Digagalkan, Padahal Baru Beli Narkoba
Rencana dua sekawan asal Surabaya ini untuk menggelar pesta sabu digagalkan polisi.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Rencana dua sekawan asal Surabaya ini untuk menggelar pesta sabu digagalkan polisi.
Padahal, keduanya baru saja membeli paket sabu dari seseorang di Jalan Kebalen, Surabaya.
Kedua penyalahguna sabu itu adalah Rizky Restu (20), warga Jalan Krembangan Jaya Utara dan Muhammad Alfian Safari (34), Krembangan Bakti.
Baca juga: Viral Pria Tukar Mobil dengan Tanaman Hias, Akui Sudah Incar Lama, Pernah Tukari Sepeda Motor
Baca juga: Mahasiswa Ditemukan Tewas di Kamar Rumah Kontrakannya, Rahang Mulutnya Bengkak, Diduga Sakit
Mereka lantas ditangkap polisi di pinggir Jalan Japan Kebalen saat hendak pulang ke rumahnya.
Satu poket sabu dalam genggaman Alfian terlihat oleh polisi hingga membuat keduanya tak berkutik.
"Keduanya akhirnya kami bawa ke Mapolrestabes untuk dimintai keterangan," kata Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Suhartono, Selasa (17/11/2020).
Dari kedua tersangka polisi mendapati pengakuan jika keduanya telah lama tak bersua.
Mereka merupakan teman lama yang ingin menikmati malam bersama dengan pesta sabu.
"Tersangka ini teman lama dulu kenal saat kerja jadi karyawan bareng," kata dia.
Baca juga: Kota Kediri Alami Lonjakan Kasus Covid-19, Dalam 2 Hari Jumlah Kasus Baru Capai 28 Positif
Baca juga: Telanjur Cinta, Pria ini Rela Tukar Emas Batangan demi Ikan Cupang, Pembeli: Senang Bisa Beli
"Satunya sopir, satunya karyawan toko. Nah mereka ketemu sepakat untuk beli sabu digunakan bersama-sama," tambahnya.
Sementara itu, Alfian mengaku jika sabu seberat 0,40gram itu dibelinya sengan harga 300 ribu rupiah.
Uang itu didapat setelah keduanya patungan.
"Ditawari saat di pinggir jalan. Tapi mau pulang kok ditangkap," katanya.
"Saya tidak tahu. Baru kali ini rencana pakai berdua," akunya.
Akibat perbuatannya itu,kini dua sekawan itu mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya.