Niatnya Liburan, Dua Wisatawan ini Malah Dapatkan Hal Tak Terduga di Tempat Libur, Sampai Ditahan

Dua wisatawan asal New York, AS, ditangkap saat sedang berlibur di Hawaii, Kamis (5/11/2020).

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
debralmorrison.com
ilustrasi - liburan ke pantai 

Kedua wisatawan tersebut pun didakwa dengan enam dakwaan pelanggaran aturan dan perintah, termasuk pemalsuan kepada penegak hukum.

Masing-masing wisatawan dikenakan jaminan 14.000 dolar AS atau sekitar Rp 197.568.000.

Berdasarkan laporan terakhir pada Jumat (6/11/2020) pagi, keduanya masih ditahan oleh polisi.

AP News melaporkan, keadaan masih belum jelas apakah mereka diberikan pengacara publik, atau mendapat perwakilan hukum pengganti.

Pasangan asal New York tersebut ternyata bukanlah pelancong antar-negara bagian pertama yang ditangkap karena melanggar aturan karantina di Hawaii.

Sebab, ratusan wisatawan ternyata telah ditangkap karena melakukan pelanggaran yang serupa pada pertengahan 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Liburan di Hawaii, Turis Asal New York Ditangkap karena Langgar Aturan Karantina.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved