Buruan Login info.gtk.kemendikbud.go.id untuk Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer dan Syarat Cairnya

Bagi guru honorer, tenaga pendidik, segera login di laman info.gtk.kemendikbud.go.id, untuk cek penerima bantuan BLT guru honorer.

Editor: Elma Gloria Stevani
info.gtk.kemdikbud.go.id
Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID 

TRIBUNMADURA.COM - Bagi guru honorer, tenaga pendidik, segera login di laman info.gtk.kemendikbud.go.id, untuk cek penerima bantuan BLT guru honorer.

Guru honorer dan tenaga pendidik untuk cek penerima BLT guru honorer Rp1,8 juta bisa simak di sini lengkap dengan persyaratannya. 

Guru honorer dan tenaga pendidik bisa cek penerima BLT guru honorer secara online melalui link info.gtk.kemendikbud.go.id.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun. 

BSU tersebut diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.

"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita, tapi mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ungkap Nadiem, dikutip dari Setkab.go.id.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS, direncanakan menyasar 2.034.732 orang, yakni untuk 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi.

"Kami menyasar total sekitar lebih dari 2 juta (orang), 162 ribu dosen dari PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan tinggi swasta), dan sedikit lebih dari 1,6 juta guru dan pendidik non-PNS pada satuan pendidikan negeri dan juga swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, operator, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi," ujar Nadiem.

Baca juga: UPDATE CORONA di Kota Madiun Jumat 20 November, Dalam Dua Hari, Tujuh Warga Terkonfirmasi Covid-19

Baca juga: Disiplin Prokes di Kota Blitar Mulai Kendor, Satgas Covid-19 Minta Tokoh Masyarakat Edukasi Warga

Nadiem juga menjelaskan bahwa BSU tersebut akan disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir bulan November 2020.

Terkait mekanisme pencairan BSU, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

"Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi."

"Untuk yang perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang," lanjutnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020) (Tribunnews.com/Reza Deni)

 

Baca juga: Polsek Omben Sampang Tekan Kriminalitas dan Penyebaran Covid-19 Melalui Kampung Tangguh Semeru

Baca juga: Masuk Zona Oranye, Mayoritas Kasus Covid-19 di Ponorogo dari Pasien Riwayat Bepergian Luar Kota

Syarat Penerima BLT Guru Honorer

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved