Gubernur Lemhanas Dukung Pangdam Jaya Soal Habib Rizieq: Harus ada yang berani Lawan Habib Rizieq
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lemhanas mengaku setuju dan mendukung sikap Pangdam Jaya terhadap penurunan baliho Habib Rizieq tersebut.
TRIBUNMADURA.COM - Viral video prajurit TNI menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq.
Hal tersebut menjadi sorotan banyak pihak.
Diketahui, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman yang memerintahkan prajurit TNI untuk menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lemhanas mengaku setuju dan mendukung sikap Pangdam Jaya terhadap penurunan baliho tersebut.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo setuju dan mendukung sikap Pangdam Jaya pada imam besar FPI tersebut.
Baca juga: Wapres Trending Twitter Rencana Bertemu dengan Habib Rizieq, Denny Siregar dan Fadli Zon Berkomentar
Baca juga: Spoiler One Piece 996 Pulau dari yang Terkuat, Tugas Luffy untuk Yamato, Lalu Kemana Luffy?
Baca juga: Pamit ke Rumah Mantan, Jasad Pria ini Ditemukan Dicabik Biawak oleh Pemancing, Simak Kronologinya
Agus mengatakan harus ada yang berani melawan karena menurutnya apa yang telah dikatakan Habib Rizieq terhadap negara, pemerintah, dan khususnya TNI sudah keterlaluan.
"Secara politis saya setuju. Harus ada yang berani melawan Habib Rizieq. Karena apa yang dia katakan itu sudah keterlaluan, terutama kepada TNI. Jadi secara politik, harus ada yang bisa melawan dia dan itu ditunjukkan oleh Pangdam Jaya beserta anak buahnya," kata Agus ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (20/11/2020).

Namun demikian, kata Agus, secara kewenangan TNI tidak berwenang menurunkan baliho atas dasar menyalahi aturan ketertiban umum dan hukum.
Agus mengatakan tindakan tersebut seharusnya dilakukan Satpol PP atau Kepolisian karena kedua institusi tersebut bertugas menegakkan hukum.
Ia menilai tugas Kepolisian adalah melakukan keputusan politik dari otoritas daerah.
"Harusnya polisi itu melaksanakan keputusan politik dari otoritas politik di daerah karena polisi itu adalah penegak hukum dan kamtibmas di daerah," kata Agus.
Namun demikian, kata Agus, salah kewenangan tersebut berasal dari belum tertatanya institusi-institusi aparatur negara.
"Negara ini akan begini terus, kacau terus, salah kewenangan terus. Secara kewenangan memang tentara tidak punya kewenangan untuk menurunkan baliho. Tugas tentara itu perang," kata Agus.
Baca juga: Jangan Asal Masuk, 3 Jenis Pakaian ini Tak Boleh Dicuci Pakai Mesin Cuci, Perlu Dipilah
Baca juga: Kesehatan Gemini Hingga Waktu Luang untuk Leo, Simak Ramalan Zodiak Sabtu 21 November 2020
Baca juga: Penyebab Sering Kentut atau Buang Angin, Waspadai 6 Hal Berikut yang Bisa Jadi Penyebabnya
Terkait dengan ancaman persatuan dan kesatuan yang beberapa hari terakhir kerap disuarakan baik oleh Panglima TNI maupun Pangdam Jaya, Agus menilai jika ancaman tersebut berasal dari dalam negeri maka hal tersebut merupakan kewenangan Kepolisian dengan mendasarkannya pada Undang-Undang apa yang telah dilanggar.