Berita Aceh
Curiga Tamu Lelaki Datang dan Lampu Dimatikan, Rumah Janda Digerebek, Oknum PNS Diduga Berbuat Mesum
Meski bukan suami istri, PNS dan ASN berduaan di rumah janda dalam keadaan pintu terkunci dan lampu dimatikan, Jumat (20/11/2020) malam.
TRIBUNMADURA.COM - Meski bukan suami istri, PNS dan ASN berduaan di rumah janda dalam keadaan pintu terkunci dan lampu dimatikan, Jumat (20/11/2020) malam.
Kasus mesum terbongkar dan berhasil digerebek warga yang curiga kehadiran seorang pria ke rumah seorang janda.
Setiap kali si pria datang, lampu rumah selalu dimatikan, supaya warga tak bisa melihat aktivitas di dalam rumah.
Tak disangka, pria misterius yang selalu mendatangi sang janda itu adalah mantan suaminya sendiri.
Baca juga: Mobil Pikap Tabrak Pembatas Jalan di Jalan Raya Tlanakan Pamekasan, Ratusan Telur Pecah Berserakan
Baca juga: Sule Mengeluh Nathalie Holscher Terlalu Sibuk, Kerja Terus, Blak-blakan Ingin Cepat Dapat Momongan
Baca juga: Sule dan Nathalie Bulan Madu ke Bali, Rizky Febian Beri Kejutan ke Ibu Baru: Sumpah Mau Nangis
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Sidoarjo, Ibu dan Anak Tewas Setelah Tersenggol Lalu Masuk Kolong Truk
Karena memang sudah tidak ada ikatan suami istri, aparat desa mengamankan keduanya dan menyerahkan ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH).
Keuchik Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, meminta kasus dugaan mesum pasangan janda dan lelaki beristri yang digrebek warga pada Jumat 20 November 2020 malam, di rumah pelaku wanita di Dusun Bahagia, gampong setempat, diselesaikan secara adat di Gampong Geudubang Jawa.
Permintaan itu disampaikan Keuchik Gampong Geudubang Jawa, Safrial Anwar, kepada Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, Aceh, H Aji Asmanuddin, melalui surat tertulis yang ditandatangani para saksi, Zainuddin, Hermanto, T Fera Polanda Amd, Ramalana Syahputra, Ardian Syahputra.
Dalam surat itu disebutkan, sehubungan dengan terjadinya perkara mesum atas nama E dan Y yang terjadi pada Jumat (20/11/2020) pukul 21.30 WIB di Dusun Bahagia Gampong Geudubang Jawa.
Dengan ini Keuchik Gampong Geudubang Jawa memohon kepada bapak agar sudikiranya dapat mengembalikan perkara tersebut kepada pihak gampong, guna diselesaikan bersama aparat Gampong Geudubang Jawa menurut adat Gampong Geudubang Jawa untuk dapat diselesaikan.
Sebelumnya dilaporkan, pasangan pasangan non muhrim yang digrebek warga di Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam, ternyata pasangan lelaki E, merupakan mantan suami janda Y.
Bahkan keduanya tercatat sebagai oknum PNS kesehatan di salah satu dinas di Kota Langsa.
Saat ini kasus pelanggaran syariat tersebut sedang ditangani Dinas Islam dan Pendidikan Dayah setempat.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, H Aji Asmanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, mengatakan, keduanya berstatus oknum PNS di Dinkes dan pengakuan keduanya bahwa Y dan E sebelumnya pernah berumah tangga, namun kini statusnya telah bercerai.